Pemerintah berencana meluncurkan proyek pembukaan 200 juta rekening perbankan secara massal untuk memodernisasi mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) dari tunai menjadi digital. Langkah ini ditujukan untuk memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi, dan mempercepat inklusi keuangan di Indonesia. Rekening masyarakat tersebut juga direncanakan akan terisi saldo awal sebesar Rp50.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah telah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai perbankan yang mengeksekusi program rekening masyarakat tersebut.
"Begitu mereka usianya 17 tahun, langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," ujar Airlangga dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Sedangkan Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menilai rencana pemerintah mengalokasikan anggaran Rp11 triliun demi membagikan saldo awal Rp50.000 kepada 200 juta rekening warga lebih beraroma akuisisi nasabah perbankan ketimbang inklusi keuangan yang substansial.
HILMI membeberkan bahwa data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks inklusi keuangan Indonesia sebenarnya sudah sangat tinggi, yakni mencapai 93,61 persen.
“Angka tersebut bahkan telah melampaui target RPJMN 2025–2029. Oleh karena itu, memaksakan pembukaan rekening baru bagi puluhan juta warga yang sudah memiliki rekening bank terkesan pemborosan anggaran,” imbuhnya.
HILMI menyoroti pihak yang paling banyak diuntungkan dari proyek triliunan itu. “Bagi rakyat, saldo Rp50.000 relatif kecil dan bisa langsung habis tersedot biaya,” sebutnya.
Namun bagi perbankan yang ditunjuk, menurut HILMI akan mendapatkan basis data nasabah raksasa, potensi dana murah (CASA), hingga peluang transaksi digital tanpa perlu keluar biaya akuisisi pasar.
Buka Rekening, Tetap Miskin
Target inklusi keuangan tahun 2026 ini boleh saja diklaim sukses besar lewat pencapaian angka yang memukau. Berdasarkan rilis Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), indeks inklusi keuangan Indonesia melonjak hingga 93,61 persen, melampaui target jangka panjang pemerintah. Ditambah lagi rencana ambisius mengucurkan anggaran negara triliunan rupiah demi membuka rekening bank otomatis bagi jutaan warga usia 17 tahun ke atas. Namun, angka-angka statistik finansial yang berkilap itu sejatinya hanyalah fatamorgana yang menutupi luka menganga kemiskinan struktural di tengah umat. Pihak otoritas bangga saat rakyat kecil memiliki akses perbankan, seolah jerat kemiskinan otomatis putus ketika selembar kartu ATM berada di dompet mereka. Ini adalah sesat pikir sistemik yang lahir dari rahim sistem ekonomi sekuler-kapitalistik.
Dalam kacamata Islam ideologis, kemiskinan sistemik yang menjerat mayoritas umat hari ini bukanlah masalah teknis perbankan. Kemiskinan struktural adalah produk langsung dari aturan main yang batil. Ketika kepemilikan umum—seperti tambang batu bara, minyak bumi, gas alam, hingga emas—diprivatisasi dan dikuasai oleh segelintir korporasi oligarki melalui undang-undang sekuler, maka di situlah kemiskinan diproduksi secara massal. Rakyat dirampok haknya atas kekayaan publik yang seharusnya menjadi milik bersama, lalu sebagai gantinya, mereka diberi "hiburan" berupa bantuan sosial (bansos) yang penyalurannya dipaksa lewat rekening bank.
Padahal, fakta berita di lapangan menunjukkan potret yang sangat getir. Rekening-rekening massal tersebut sekadar menjadi "dompet perantara" administratif. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mencengangkan: terdapat 10,41 juta rekening penerima bansos yang berstatus nganggur alias dormant (tidak aktif). Nilai dana yang mengendap mati di sana mencapai Rp 2,41 triliun.
Fakta tak terbantahkan ini membuktikan bahwa gerakan rekening massal hanyalah kosmetik statistik kemakmuran. Begitu bansos dicairkan oleh masyarakat untuk menyambung hidup hari itu, akun-akun tersebut langsung menjelma menjadi rekening pasif dengan saldo nol. Negara sibuk menghitung jumlah cetak buku tabungan demi mengejar target indeks, tetapi menutup mata bahwa dompet dan perut rakyat tetap saja kosong.
Celakanya, proyek inklusi keuangan ini memaksa rakyat miskin masuk ke dalam ekosistem yang sejak awal dirancang untuk menghisap mereka secara struktural melalui fiat money (uang fiat) dan riba. Kata fiat berasal dari bahasa Latin yang berarti "titah" atau "ketetapan". Uang kertas Rupiah yang dipegang rakyat hari ini bernilai semata-mata karena titah hukum penguasa, bukan karena memiliki jaminan (backing) komoditas berharga seperti emas atau perak.
Sistem fiat money inilah yang memicu inflasi struktural yang terjadi terus - menerus yaitu merosotnya nilai mata uang secara sistemik yang mengikis daya beli rakyat. Inflasi dalam sistem kapitalisme bertindak bagaikan perampok tak terlihat. Mari lihat ilustrasi riilnya: bayangkan seorang ibu rumah tangga yang menerima uang bansos sebesar Rp200.000 melalui rekening massalnya. Sepuluh tahun lalu, uang itu cukup untuk membeli hampir satu karung beras kualitas premium ukuran 25 kg. Namun hari ini, dengan nominal angka Rp200.000 yang sama persis di layar ATM, uang tersebut hanya cukup untuk menebus 10 hingga 12 kg beras saja. Angka nominal di atas kertas tidak berubah, namun sistem fiat money telah menyusutkan isi piring makan rakyat miskin secara legal tanpa mereka sadari.
Kondisi tersebut diperparah oleh pilar kedua, yaitu mekanisme riba (bunga bank). Lembaga perbankan konvensional secara struktural bertindak sebagai mesin penyedot kekayaan dari bawah ke atas. Uang rakyat yang dihimpun secara massal diputar untuk membiayai proyek-proyek raksasa kaum kapitalis dan korporasi besar karena mereka dianggap minim risiko dan mempunyai jaminan yang kuat (collateral).
Sementara rakyat miskin yang tidak memiliki jaminan apa - apa justru diabaikan. Ketika rakyat kecil ini terdesak kebutuhan hidup akibat inflasi, akses digital dari rekening massal yang mereka miliki justru membuka pintu bencana baru. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat masih ada belasan juta masyarakat usia produktif yang belum punya rekening, dan ketika mereka dipaksa masuk ke sistem digital tanpa peningkatan kesejahteraan riil, mereka justru menjadi sasaran empuk iklan pinjaman online (pinjol) dan judi online akibat literasi digital yang timpang.
Solusi Islam Ideologis
Islam ideologis tidak menawarkan solusi kosmetik berupa perbaikan regulasi perbankan atau sekadar digitalisasi bantuan. Islam menawarkan perombakan total pada struktur ekonomi melalui tiga pilar solusi yang mendasar dan menyeluruh :
Pertama, Merombak Status Kepemilikan. Seluruh sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak dikategorikan sebagai Kepemilikan Umum (al-Milkiyyah al-Ammah). Negara diharamkan menyerahkan kekayaan alam kepada swasta maupun asing.
Politik ekonomi Islam ini mewujud dalam kebijakan ekonomi yang bersandarkan pada syariat. Khilafah menyelesaikan problem mendasar ekonomi, yaitu ketimpangan distribusi harta. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan dalam Masyru’ ad-Dustur Pasal 124,
”Problem ekonomi bertumpu pada distribusi harta dan jasa atas seluruh individu rakyat dan bagaimana memampukan mereka dalam memanfaatkan harta dan jasa tersebut dengan (cara) memberikan kesanggupan mereka dalam memperoleh dan mengusahakannya.”
Allah Taala memerintahkan,
“(Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS Al-Hasyr [59]: 7).
Wujud distribusi secara adil adalah mengembalikan kepemilikan umum seperti tambang, hutan, laut, sungai, dll. sebagai milik rakyat dan dikelola negara. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ,
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاء فِى ثَلاَثٍ: فى الْكَلإ وَالْمَاء وَالنَّارِ
”Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.”(HR Abu Dawud).
Negara mengelola kepemilikan umum secara amanah dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat.
Wujud jaminan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat oleh negara adalah dengan mengelola harta di baitulmal (dari pos fai dan kharaj, kepemilikan umum, dan zakat) untuk mewujudkan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan gratis bagi seluruh rakyat. Sedangkan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok berupa makanan, pakaian, dan tempat tinggal diwujudkan dengan mekanisme penciptaan lapangan kerja bagi laki-laki dewasa. Hal ini ditempuh melalui industrialisasi, pemberian lahan produktif, kebolehan menghidupkan tanah mati, pemberian subsidi (pupuk, bibit, pakan ternak, dll.), pemberian modal usaha, dll.
Negara melindungi orang-orang yang lemah sehingga tidak mampu bekerja untuk menafkahi dirinya, baik karena tua, sakit, disabilitas, maupun perempuan dan anak-anak yang tidak memiliki wali dan kerabat, dengan memberi mereka santunan secara langsung dan kontinu, bukan temporer. Negara memastikan tidak ada satu orang pun rakyat yang kelaparan, sakit, kedinginan, dan tanpa perlindungan, melainkan negara pasti menolongnya.
Kedua, Sistem Moneter Berbasis Emas dan Perak. Islam menetapkan bahwa mata uang yang sah dan wajib digunakan adalah Dinar (emas) dan Dirham (perak). Emas memiliki nilai intrinsik nyata yang konstan. Pada masa Rasulullah SAW, seekor kambing berharga 1 Dinar (koin emas 4,25 gram), dan hari ini nilai emas seberat itu tetap setara dengan harga seekor kambing jantan dewasa. Sistem moneter Islam secara alami kebal terhadap inflasi struktural dan mampu melindungi kekayaan masyarakat kecil dari keruntuhan nilai mata uang.
Ketiga, Mengembalikan Peran Negara sebagai Raa'in. Penguasa dalam Islam bukanlah makelar regulasi yang bertugas memuluskan bisnis korporasi atau perbankan, melainkan seorang raa’in (pengurus urusan rakyat) yang bertanggung jawab penuh di hadapan Allah SWT. Negara wajib membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya di sektor riil dan menyediakan modal usaha berbasis syirkah syar'i tanpa bunga bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan sekadar membagikan buku tabungan kosong.
Selama tata ruang ekonomi kita masih mempertahankan sistem sekuler dan tunduk pada dikte kapitalisme global, jutaan rekening baru yang dibuka secara massal tidak akan pernah bisa menyembuhkan penyakit kemiskinan struktural. Rekening itu hanya akan menjadi saksi bisu atas saldo-saldo yang kosong di tengah sistem yang memiskinkan umat secara berjamaah. Sudah saatnya umat membuang ilusi inklusi keuangan kapitalistik dan beralih pada penerapan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) untuk mewujudkan keadilan ekonomi yang hakiki dan penuh berkah.
Wallahu'alam bisshowab
Sumber:
CNNIndonesia
Muslimah.news
Media Umat
