HALMAHERA BARAT - Personel Satbrimob Polda Maluku Utara bersama Polsek Jailolo Selatan bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Domato, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.
Personel gabungan melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas dan meminimalkan dampak kebakaran. Dengan peralatan manual dan mesin pemadam, petugas menyisir titik api yang masih menyala di tengah kepulan asap dan semak belukar yang kering.
Peristiwa tersebut mengakibatkan sekitar satu hektare lahan perkebunan milik warga hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sementara proses penanganan berlangsung aman dan lancar.
Respons cepat ini menjadi wujud sinergi Polri dalam penanggulangan bencana sekaligus upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat. Begitu menerima laporan dari warga, personel Brimob dan Polsek langsung diterjunkan ke lokasi tanpa menunggu api semakin membesar.
Selain melakukan pemadaman, personel gabungan juga melakukan pendinginan di sekitar area yang terbakar untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang berpotensi menyala kembali. Petugas juga membuat sekat bakar sederhana agar api tidak merambat ke lahan perkebunan lain milik warga.
Polri mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla dan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan demi menjaga keselamatan warga serta kelestarian lingkungan. Di tengah musim kemarau dan kondisi cuaca yang kering, sekecil apapun api dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika melihat titik api, segera laporkan kepada aparat desa atau kepolisian terdekat agar bisa segera ditangani.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam penanganan karhutla ini mendapat apresiasi dari warga Desa Domato. Warga berharap sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat terus terjalin agar kejadian serupa tidak terulang dan lahan perkebunan mereka tetap aman.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus siaga dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Maluku Utara, dengan mengedepankan upaya pencegahan, patroli rutin, dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan.
