Oleh : Siti Rukayah, S.P
Seluruh masyarakat sipil Kalimantan Timur tengah diserukan untuk bergabung dengan Gerakan Rakyat Menggugat, dimana diantaranya diisi oleh kalangan mahasiswa, pemuda, warga kota, dan seluruh elemen rakyat untuk serentak menyuarakan segala tuntutan atas permasalahan lingkungan, energi, pelayanan publik, dan keadilan bagi rakyat. Aksi tersebut terlaksana pada Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 13.00 WITA-selesai.
Melihat terjadi krisis tata kelola sumber daya alam dan energi yang terjadi di Kaltim saat ini, tentu tidak terlepas dari masalah yang terstruktur dalam sistem ekonomi-politik kapitalisme, yang meletakkan sekumpulan modal dan cara pandang terhadap keuntungan sebagai faktor penggerak utama kegiatan ekonomi.
Berdasarkan perspektif tersebut, pengelolaan sumber daya alam akan menghadapi risiko berpihak pada kepentingan para pemilik modal dan sekelompok oligarki dibandingkan berfokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat serta keberlangsungan lingkungan.
Permasalahan secara sistemik tersebut berdasarkan dalam tujuh poin tuntutan mahasiswa dalam demo kali ini, namun terselesaikannya masalah melalui tuntutan administratif dan perbaikan kebijakan semata tidak akan menyentuh akar masalah apabila sistem ekonomi kapitalis yang melandasinya tetap dipertahankan.
Tuntutan mahasiswa perlu ditempatkan bukan hanya sebagai upaya mendesak pemerintah menyelesaikan Masalah untuk jangka pendek, tetapi juga sebagai awal mula bentuk mengkritisi sistem pengelolaan sumber daya alam dan energi yang berlaku saat ini.
Dimana akar masalahnya adalah siapa yang berperan menguasai sumber daya alam, untuk kepentingan siapa kekayaan alam tersebut dikelola, serta siapa yang nantinya akan menanggung dampak dari kerusakan lingkungan dan ketidakpastian pemenuhan kebutuhan energi.
Tentunya turut mengapresiasi akan hadirnya kepedulian yang tumbuh pada diri mahasiswa untuk menyuarakan persoalan tersebut, sehingga tidak seharusnya perjuangan mahasiswa berhenti pada pemenuhan tujuh tuntutan aksi itu saja.
Tetapi juga perlu mengangkat pertanyaan yang lebih mendasar, seperti mempertanyakan apakah sistem pengelolaan sumber daya alam dan energi yang diterapkan saat ini (sistem ekonomi kapitalis) telah memberikan jaminan atas kemakmuran rakyat, ataukah justru menciptakan ketimpangan ekonomi dari tata kelola penguasaan dan memakmurkan kekayaan bagi segolongan pihak pemilik modal?
Tentunya dari hal tersebut, timbul juga pertanyaan, terutama terkait akar dari permasalahan dan bagaimana solusi yang dapat menyelesaikan semua masalah tersebut. Dan bagaimana menuju perubahan dalam tata kelola sumber daya alam dan energi yang adil. Dengan permasalahan yang terjadi, dapatkan pada sistem ini dijadikan sebagai harapan? Itulah yang semestinya kita pertanyakan.
Sebagaimana Islam rahmatan lil'alamin yakni Islam rahmat bagi seluruh alam, dengan kesempurnaan Islam, maka akan selalu ada solusi di setiap masalah di dalam Islam. Sehingga berangkat dari sini, masalah hanya dapat terselesaikan jika dikembalikan kepada Islam.
Berdasarkan perspektif Islam, kekayaan alam bukanlah semata-mata komoditas atau produk yang akan dikomersialkan/diperjualbelikan untuk mendapat keuntungan, tetapi hal itu adalah amanah, dimana selama pengelolaannya harus ditujukan pada kemaslahatan umat dan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Sehingga suatu kewajiban untuk bersuara untuk mengoreksi problem saat ini. Dan diperlukan ada upaya untuk mendakwahkan penguasa maupun kepada seluruh masyarakat mengenai pentingnya Islam untuk diterapkan.
Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Rasulullah Saw, yang bersumber dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
“Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Dan terkait dakwah kepada penguasa juga pernah dicontohkan oleh salah satu sahabat yakni Abu Sa'id Al-Khudri yang pernah menegur atau memberikan nasihat secara langsung kepada seorang gubernur saat melakukan semacam pelanggaran. Dan itu sampaikan tanpa rasa takut, dan didasarkan pada menyampaikan kebenaran.
Sehingga satu-satunya solusi yang dapat menyelesaikan hanyalah Islam. Sehingga sebuah keharusan untuk kembali kepada Islam secara Kaffah (menyeluruh).
[Wallahu a'lam bisshowab]
