Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Pages

Korupsi Dana Bencana, Nurani Remuk Redam

| 27 October WIB

Nurul Lailiya, Aktivis Muslimah

Bukan Indonesia namanya kalau sehari saja tanpa kejadian yang menyesakkan dada. Di tengah bencana karhutla yang belum reda tersiar kabar bahwa dana bencana untuk korban telah dikorupsi. 

Kompas.com edisi 23 Oktober 2026 menyebutkan bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengungkapkan beberapa pegawai BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) sebagai pelaku korupsi Dana Siap Pakai (DSP) yang merupakan dana cadangan pemerintah untuk keadaan darurat bencana yang ditetapkan dan masuk dalam struktur anggaran BNPB. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein menyebutkan BNPB menunjuk terlebih dahulu beberapa vendor atau penyedia barang dan jasa (PBJ) melalui metode penunjukan langsung pada dokumen Rencana Kerja Kolaboratif (RKK). 

Penunjukan vendor inilah yang membuka peluang terjadinya suap dan konflik kepentingan. Ternyata yang ditunjuk menjadi vendor PBJ adalah perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan adik sekaligus tenaga ahli mantan kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan. Dengan kata lain penggunaan DSP yang berbasis RKK justru menguntungkan sejumlah pihak BNPB sendiri. 

Tidak hanya itu Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Ibrahim mengatakan bahwa menurut laporan kinerja BNPB pada tahun 2023-2025 realisasi DSP mencapai Rp 12,79 triliun dengan penyerapan 99% namun tidak mencantumkan rincian perdaerah, perpenyedia atau perjenis belanja. Angka 99% itu bukanlah anggaran yang sudah diterima korban tapi anggaran BSP yang sudah dikeluarkan atau ditransfer.

Ternyata kehancuran nurani manusia Indonesia sudah seremuk ini. Korupsi juga telah menyasar dana untuk korban bencana. Rasa kemanusiaan mereka sudah mati karena racun keserakahan. Nafsu duniawi membuat mereka buta pada nilai sebuah nyawa. 

Tak terhitung kejadian-kejadian keji pejabat di negeri yang menolak ajaran Islam. Sementara itu rakyatlah yang menjadi korban abadi dalam sistem jahiliyah ini. Namun pejabat dalam sistem kapitalisme sekuler sesungguhnya juga menjadi korban. Dengan mengesampingkan kedudukan Allah Swt. sebagai pengatur hidup menjadikan mereka selalu memiliki peluang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari amanah negara.

Ada baiknya para pejabat itu merenung untuk memikirkan kehidupannya serta kehidupan rakyatnya kini. Sungguh tidak ada sisi kehidupan yang berkah karena bukan aturan Allah yang memandu mereka. Selama ini nafsu dan keserakahanlah standar aturannya.

Cobalah untuk sadar bahwa hidup ini tidak berlangsung selamanya. Hidup ini akan berakhir saat kematian tiba. Semua harta dan jabatan yang kita miliki akan kita tinggalkan. Bahkan di kehidupan setelah mati Allah Swt. akan mengaudit semua perbuatan kita selama hidup termasuk penyelidikan harta dan jabatan kita selama hidup. Asal usul harta itu akan terungkap dengan jelas, semua bukti terpampang nyata dan tidak bisa dielakkan. Bila timbangan kejahatan kita lebih berat daripada timbangan amal, Malaikat Malik segera menyeret kita ke neraka, tempat paling mengerikan untuk menyiksa manusia yang tidak sempat bertaubat sebelum mati. Suap tidak mampu membujuk Malaikat berwajah kejam itu.

Sebelum detik-detik mengerikan itu datang, masih ada waktu bagi kita untuk mengganti sistem jahiliyah ini dengan sistem Islam. Sistem inilah yang akan membentuk manusia menjadi pribadi yang siap menjalani kehidupan dunia dengan penuh tanggung jawab untuk bisa hidup damai di surga kelak. 

Adapun caranya adalah dengan menanamkan kesadaran akan kedudukan manusia sebagai makhluk Allah Swt. sejak dini. Dengan begitu mental generasi calon pembangun peradaban sudah tertancap benih keimanan yang membuatnya bertakwa pada aturan Allah Swt. 

Keimanan dan ketakwaan itu tidak hanya terbentuk di dalam dirinya sebagai pribadi namun keluarga, teman, masyarakat bahkan negara juga turut menjaga keimanan dan ketakwaan itu. Nuansa amar makruf nahi munkar terasa sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Ini adalah bentuk kasih sayang yang sesungguhnya. Pribadi yang memegang teguh ajaran Islam tidak akan nyaman bila ada saudara muslimnya bermaksiat. Dia tidak rela saudaranya itu mendapat murka Allah. Sementara itu saudara yang dinasehati pun akan dengan mudah tersadarkan dan merasa beruntung karena sudah diselamatkan dari dosa. 

Pemberian sanksi Islam yang tegas juga efektif mencegah terjadinya pelanggaran syariat. Pelaku yang terbukti korupsi dalam pengadilan akan dihukum mati. Hukuman ini kini digadang-gadang ingin diberlakukan di sistem kapitalis supaya orang lain lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya agar selamat dari nafsu korupsi. Namun bila sanksi itu dijalankan di bawah sistem kapitalisme sekuler tentu tidak bisa menebus hukuman akhirat pelaku meski hukumannya sudah dia terima di dunia. Untuk itu mari terus suarakan pemberlakuan syariat Islam yang merupakan wujud kasih sayang Allah Swt. kepada manusia. Balaslah kasih sayang Allah Swt. dengan menerima semua aturannya tanpa pilih-pilih.