Jajaran Polres Payakumbuh Tangkap JL, Pelaku Pembunuh MP

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- "Berkat kerjasama dan bantuan keluarga, JL (25) pelaku pembunuhan terhadap MP (20) istri JL, sendiri. Mereka menikah sekitar bulan Juli 2019, lalu. Pelaku ditangkap tim intel dan reserse Polres Payakumbuh di Panam Parma Hotel Pekanbaru sekitar pukul 03.30 Kamis (09/01/2020). Pelaku JL sebelumnya sudah membeli tiket pesawat tujuan Batam. Namun berkat arahan dari pihak keluarga, JL membatalkan pelariannya. Saat ditangkap, JL tidak melakukan perlawanan, bahkan dirinya mengakui kesalahannya, bahwa telah melakukan aksi pelanggaran hukum".

Keterangan tersebut diberikan Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Arie, SN dan Kasatreskrim AKP Ilham Indarmawan, Kasat Intelkam Iptu Luhur Fakhri dan Kanit Tipidter Ipda Fika, saat konferensi pers, Kamis (9/1/2020) di Markas Polres setempat.

Kepolisian Resor Payakumbuh berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan selama kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, terhadap Mutiara Putri (20) seorang wanita yang bekerja sebagai pelayan cafe, Rabu (8/1) dini hari.

Dijelaskan Kapolres Payakumbuh AKBP. Dony Setiawan, SIK, MH, pelaku berinisial JH (25) suami korban sendiri ditangkap di Hotel Panam Parma Pekanbaru pukul 03.30 Wib.

“Alhamdulilah Polres Payakumbuh bisa mengungkap kejadian ini kurang lebih 1x24 jam. Dan Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi, khususnya di wilayah hukum Polres Payakumbuh,” harap Kapolres Dony Setiawan.

Dijelaskan Dony, motif pelaku menghabisi korban yang merupakan istrinya sendiri, karena masalah keuangan serta pelaku cemburu terhadap istri yang terlihat oleh pelaku diduga sedang chatting dengan seorang pria lain. Keributan tersebut sebenarnya sudah berlangsung sebelum jam 00.00.

Menurut Kapolres, saat malam kejadian berawal dari pelaku, meminta agar korban bisa mencarikan uang untuk membayar angsuran kredit motor. Saat itu pelaku meminta dengan tegas agar korban bisa mendapatkan uang dengan cara apapun.

“Saat itu korban sempat berdebat dengan pelaku terkait soal mendapatkan uang. Dan saat berdebat dengan pelaku itulah korban melakukan chatting dengan seorang pria di dalam sosmed sehingga terlihat oleh pelaku. Lantaran cemburu pelaku pun meminta ponsel korban. Namun korban enggan memberikannya dan terjadilah pertengkaran,” ulas Kapolres.

Ditambahkan, saat bertengkar dan berujung pada kekerasan fisik, korban sempat mencakar bagian bahu pelaku sebelah kanan. Mendapatkan cakaran dari korban, pelaku langsung emosi dan langsung mencekik leher korban selama 5 menit.

“Dan saat korban lemas diduga karena kehabisan nafas terdengar suara bunyi dengkuran dari mulut korban. Pelaku yang takut bunyi dengkuran itu didengar oleh tetangga, langsung menyumpal mulut korban dengan kain handuk. Tidak sampai di situ, pelaku pun juga megikat tangan serta kaki korban. Setelah memastikan korban sudah tidak berdaya, pelaku kabur melarikan diri dengan membawa ponsel korban,” ujarnya.

Kesempatan itu, Kapolres Payakumbuh menghadirkan pelaku serta memberikan keterangan terhadap tindak kriminal yang dilakukannya kepada MP, istrinya. JL juga menyampaikan rasa menyesal sembari menyampaikan ucapan maaf kepada keluarga korban dan keluarganya, serta warga Payakumbuh.

Saat ini pelaku bersama barang bukti ponsel milik pelaku serta korban sudah diamankan. dalam hasil pemeriksaan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.(014)

Post a Comment

0 Comments