JAKARTA – Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (NNCC) mengapresiasi kerja sama Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia dalam pengungkapan laboratorium gelap sabu di Aceh dengan barang bukti mencapai 1,2 ton dan 11 tersangka yang ditangkap di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh delegasi NNCC saat pertemuan di Mabes Polri, Jakarta. Keberhasilan pengungkapan clandestine laboratory terbesar di Indonesia ini dinilai sebagai bukti nyata efektivitas kerja sama trilateral dalam memerangi kejahatan narkotika lintas negara.
Pengungkapan lab sabu di Aceh ini berawal dari pertukaran informasi intelijen antara Polri, NNCC, dan Royal Malaysia Police. Laboratorium tersebut diketahui mampu memproduksi sabu dalam jumlah besar dengan jaringan yang melibatkan warga negara asing dan lokal.
Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat kolaborasi internasional dan mengembangkan penyidikan guna menelusuri para pendukung, pendana, serta jaringan lain yang diduga terkait.
Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia.
Menurut Kapolri, pengungkapan 1,2 ton sabu ini bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Polri bersama Bareskrim akan melakukan financial tracking untuk menyita aset dan memiskinkan para bandar, serta mengejar aktor intelektual yang berada di luar negeri.
11 tersangka yang sudah kita amankan akan terus kita dalami. Kita tidak akan berhenti di sini. Kita akan kejar pendana dan jaringannya. Perang terhadap narkoba adalah perang bersama, tidak bisa satu negara saja.
NNCC menyatakan siap terus berbagi data dan teknologi untuk mendukung Polri dalam pencegahan penyelundupan prekursor dan bahan baku narkotika dari wilayah Asia. Sementara itu, Polri juga akan meningkatkan kerja sama dengan Malaysia untuk pengawasan di wilayah perbatasan Selat Malaka yang kerap menjadi jalur masuk narkotika.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika internasional bahwa Indonesia tidak akan menjadi pasar maupun basis produksi narkoba.
