Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Pages

Pemadaman Lampu secara Massal di Sumatera, Ada Apa?

| 13 June WIB

Pemadaman Lampu secara Massal di Sumatera, Ada Apa?

Oleh: Ummu Aqiil


Pada tanggal 22 Mei  hingga 24 Mei 2026, Indonesia khususnya kepulauan Sumatera dihebohkan dengan pemadaman listrik secara massal (blackout). Awalnya mungkin masyarakat mengira pemadaman berlangsung hanya sebentar. Tapi faktanya ada berbagai daerah/wiayah yang durasi  pemadaman cukup panjang. Bahkan ada yang lebih dari 24 jam. 


Dari sumber yang ada,  pemadaman  listrik massal (blackout) di Sumatera disebabkan gangguan pada jaringan transmisi. Hal tersebut dianggap pemicu pemadaman darurat yang berdampak luas diberbagai wilayah diantaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, hingga Sumatera Selatan. Penyebab Utama dan dampak listrik di Sumatera mengalami padam total akibat gangguan pada jalur transmisi 275 kVMuara Bungo-Sungai Rumbia di Jambi.


Dari laman yang ada, gangguan tersebut diduga karena cuaca buruk yang menyebabkan terputusnya interkoneksi sistem kelistrikan. Dan dianggap memicu efek domino yang membuat pembangkit listrik utama secara otomatis berhenti beroperasi untuk menghindari kerusakan yang lebih besar. 


Pemadaman juga berdampak massif, yang mana jutaan pelanggan kehilangan aliran listrik, sinyal telekomunikasi terganggu, dan aktivitas ekonomi sempat lumpuh.


Dalam laman resmi, blackout padam massal listrik di Sumatera kembali terjadi diantaranya:

 

1.telah meninggal setidaknya 5 orang akibat keracunan karbon monoksida dari genset dan tenggelam di sungai. Blackout 

yang sangat lama juga menyebabkan kerugian secara finansial seperti wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. 


2.Direktur Utama PT. Perseroan Listrik Negara Darmawan Prasodjo meminta maaf kepada masyarakat akibat padamnya listrik di Sumatera. Menurut keterangannya, pemadaman dikarenakan cuaca buruk yang mengakibatkan gangguan transmisi 275 kV Muara Bungo Sungai Rumbia, Jambi dan menimbulkan efek domino ke wilayah lain di Sumatera. 


Disisi lain, Bareskrim Polri mengumumkan tidak adanya sabotase terkait padamnya listrik diseluruh Sumatera. Hanya diduga cuaca ekstrem hingga mengganggu sistem kelistrikan. 


3.Ketua YLKI, Miti Emiliana menyatakan keprihatinannya dan menyayangkan adanya kejadian blackout tersebut. Dan menegaskan adanya kewajiban kompensasi dan penyedia listrik selama realisasi mutu pelayanan tidak sesuai standar. 


4.Pakar Kebijakan Publik dari UGM, Wahyudi Kumorotomo menjelaskan kondisi padamnya listrik (blackout) yang terjadi di Sumatera bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, blackout juga pernah terjadi pada 4 Juni 2024 di Sumatera. 


5.Media Wahyudi Askar dari lembaga-lembaga kajian Celios, menyatakan perlu mengevaluasi kebijakan PLN terkait sistem tunggalnya tanpa cadangan yang diterapkan di Sumatera. 

Juga berkaitan dengan tatakelola PLN yang buruk terutama dalam hal monitoring infrastruktur sutet. 


Mirisnya, Wahyudi mengungkapkan pengeluaran PLN yang terlalu banyak bukan untuk perbaikan dan perluasan jaringan PLN itu sendiri. Namun unit kas PLN lebih disibukkan untuk menggaji komisaris, memberi tantiem (bonus) kepada para manager dan hal lain yang dianggap tidak mendesak.


PLN juga mengalokasi gaji, bonus dan fasilitas lain untuk direksi diperkirakan lebih dari Rp435, 861 miliar dalam setahun berdasarkan situs resmi perusahaan. 


Alokasi tersebut belum termasuk gaji komisaris. Dimana penghasilan per direkrut bisa mencapai 4 miliar lebih pertahun atau perbulannya sekitar Rp377 juta. Sedangkan hutang PLN sendiri sudah mencapai Rp773 triliun per 2025.


6.Menurut Pakar Sistem Tenaga Listrik Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY) DR. IR Rahmat Adiprasetya, bahwa akar masalah blackout massal yang sempat melumpuhkan 8 provinsi di Sumatera bukan  hanya dipicu putusnya satu kabel transmisi di Jambi. Namun lebih mengarah pada kelemahan sistemik terkait kelistrikan yang telah berlangsung lama dan belum adanya penyelesaian secara mendasar. 


7.Dalam berbagai kebijakan PLN sejak perubahan perusahaan dari Perusahaan Umum ke Perseroan atau PT setelah presiden Suharto mengeluarkan keputusan presiden No. 37 tahun 1992 tentang penyediaan listrik oleh swasta hingga dikeluarkannya UU No. 20/2002 tentang ketenagalistrikan. Dimana dari gagasan swastanisasi muncullah keinginan pemerintah untuk swastanisasi kelistrikan Jawa Bali dengan program unbending Vertikal yang berarti pemisahan proses bisnis kelistrikan PLN menjadi unit terpisah untuk pembangkitan, transmisi, distribusi, dan penjualan. Dari hal tersebutlah menjadi pembuka peluang bagi swasta untuk menguasai serta mendominasi produksi listrik. 


Sedangkan dalam sistem Islam kelistrikan merupakan kebutuhan vital masyarakat. Dan terkategori kepemilikan umum di mana  negara tidak boleh menswastanisasikan kepada pihak manapun. Negaralah seharusnya yang mengelola dan hasilnya untuk kemashlahatan umum. 


Masalah kepemilikan umum sudah digambarkan dalam hadits Rasulullah saw;


Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:


اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ“


Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Ibnu Majah)


Tatakelola yang baik oleh negara dengan mengutamakan tenaga proporsional khususnya dalam segi kelistrikan sehingga tidak menimbulkan kerusakan parah, dan dipastikan tidak akan terjadi blackout seperti dalam sistem sekuler kapitalisme yang hanya merugikan rakyat. Dan menambah panjang beban rakyat itu sendiri.  Khususnya kerugian finansial yang dialami rakyat akibat pemadaman yang cukup lama. 


Dengan adanya sistem IsIam, khalifah sebagai pemimpin umat yang hidup dalam naungan negara dipastikan seluruhnya dalam riayah yang baik, menyeluruh dan tidak tebang pilih. 


Karena sedikit saja lalai dalam hal periayahan terhadap umat kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah. 


Oleh karenanya dalam sistem islam penguasa dan pejabat negara berusaha untuk menjalankan amanah yang diembannya dengan sebaik mungkin  semata karena perintah Allah. Bukan seperti dalam sistem sekuler kapitalisme, amanah disia-siakan demi kepentingan pribadi dan kesenangan sesaat. Kepercayaan rakyat pun bisa hilang akibat negara abai mengurus rakyatnya. 


Maka sudah saatnya kita tinggalkan sistem sekuler kapitalisme yang hanya berdasarkan asas manfaat dan beralih kepada tegaknya kembali sistem IsIam di muka bumi dan mengutamakan kepentingan rakyatnya dan bukan berdasarkan asas manfaat. Tapi untuk meraih ridho Allah dan melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. 


Wallahu A'lam Bish Shawab