Arosuka,Impiannews.com – Pemerintah Kabupaten Solok kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pada apel pagi yang digelar Senin (03/02/25) di Lapangan Kantor Bupati Solok, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok, Ricky Carnova, S.STP, M.Si, mengumumkan pencapaian luar biasa yang berhasil diraih oleh Disdukcapil Kabupaten Solok.
Dalam evaluasi kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tahun 2024, Disdukcapil Kabupaten Solok mendapatkan nilai 4,55 dan berhasil meraih predikat Pelayanan Prima. Penghargaan ini menjadikan Disdukcapil Kabupaten Solok sebagai yang terbaik di Sumatera Barat dan peringkat tertinggi di luar Pulau Jawa dalam aspek kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Komitmen Menuju Pelayanan Publik yang Berkualitas
Dalam arahannya, Ricky Carnova menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil serta dukungan dari berbagai pihak. Ia juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Solok untuk segera menyusun Rencana Aksi 2025 yang berlandaskan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah diresmikan.
“Kita harus memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memperhitungkan kondisi anggaran yang tersedia. Efektivitas dan efisiensi harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan program pembangunan," ujar Ricky Carnova.
Peningkatan Akses Layanan Kependudukan
Sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Solok terus melakukan inovasi dalam layanan kependudukan. Saat ini, layanan pencetakan KTP hilang, rusak, dan baru telah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru, yang menjadi lokasi kedua setelah Kantor Camat Lembah Gumanti.
Tidak berhenti di situ, pada tahun 2025, layanan serupa akan diperluas ke dua wilayah tambahan:
- Wilayah Utara – Kecamatan X Koto Singkarak, X Koto Diatas, Junjung Sirih, dan sekitarnya.
- Wilayah Timur – Kecamatan Bukit Sundi, Lembang Jaya, dan Tigo Lurah.
Ekspansi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Data Kependudukan Kabupaten Solok
Berdasarkan data konsolidasi bersih Semester II Tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Solok telah mencapai 413.075 jiwa, dengan rata-rata pertumbuhan penduduk sebesar 5.360 jiwa per tahun dalam tiga tahun terakhir.
Masa Depan Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Keberhasilan Disdukcapil Kabupaten Solok dalam meraih predikat Pelayanan Prima menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ricky Carnova berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran OPD di Kabupaten Solok untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita ingin masyarakat Kabupaten Solok merasakan kemudahan, kecepatan, dan kualitas dalam setiap layanan publik. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga tanggung jawab untuk terus meningkatkan standar pelayanan ke depannya," tutup Ricky Carnova.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah dan akan dilakukan, Kabupaten Solok semakin optimis dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(YM-Koto)