Arosuka – Impiannews.com. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan Kepala Daerah terpilih, baik Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, maupun Wali Kota/Wakil Wali Kota, akan dilakukan secara serentak pada 20 Februari 2025. Keputusan ini disampaikan Mendagri dalam rapat daring melalui Zoom Meeting pada Senin pagi (3/2/2025).
Di Kabupaten Solok, rapat ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Medison, Ketua DPRD Ivoni Munir, Setwan Zaitul Ikhlas, serta beberapa perwakilan OPD terkait.
Alasan Penundaan Pelantikan
Sebelumnya, pelantikan bagi daerah yang tidak memiliki sengketa direncanakan berlangsung pada 6 Februari 2025. Namun, keputusan ini diubah menyusul putusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempercepat proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.
Mendagri menjelaskan bahwa dari total daerah yang menggelar Pilkada, 296 daerah tidak mengalami sengketa, sedangkan 249 daerah menghadapi gugatan hasil pemilihan. Dengan adanya aturan baru dari MK, yakni Peraturan Nomor 1 Tahun 2025, putusan dismissal atau putusan awal untuk menyaring gugatan yang berlanjut dan dihentikan akan diumumkan lebih cepat, yaitu pada 4-5 Februari 2025.
Tahapan Menuju Pelantikan
Berdasarkan perubahan jadwal, tahapan selanjutnya akan berlangsung sebagai berikut:
- 4-5 Februari 2025 – MK mengumumkan putusan dismissal.
- 6-8 Februari 2025 – KPU Provinsi, Kabupaten, dan Kota menetapkan calon kepala daerah terpilih.
- 9-11 Februari 2025 – KPU menyampaikan hasil penetapan ke DPRD.
- DPRD selanjutnya mengesahkan calon kepala daerah terpilih dan mengirimkan ke gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri.
- 20 Februari 2025 – Pelantikan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto di Ibu Kota Nusantara (IKN), kecuali Aceh.
"Dengan adanya percepatan putusan MK, kami ingin memastikan bahwa kepala daerah terpilih bisa segera bekerja dan menjalankan visi misinya dengan lancar, termasuk dalam pengelolaan APBD," ujar Tito Karnavian.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian politik dan mendukung efektivitas pemerintahan di daerah. Dengan pelantikan serentak, diharapkan kepala daerah dapat segera memimpin dan melayani masyarakat dengan optimal. (YM-Koto)