Tiga tahun telah berlalu sejak entitas zionis Yahudi (Israel) melancarkan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023. Serangan Israel selama tiga tahun telah menewaskan sedikitnya 74.000 warga Palestina, termasuk setidaknya 21.000 anak-anak. Jumlah tersebut setara dengan sekitar satu dari setiap 30 penduduk Gaza. Kementerian Kesehatan Palestina hanya menghitung kematian yang tercatat di rumah sakit atau terdaftar secara resmi. Jumlah korban sebenarnya diperkirakan lebih besar karena ribuan orang masih tertimbun reruntuhan atau belum ditemukan. Dampak perang juga terlihat dari jumlah korban luka. Lebih dari 175.000 orang dilaporkan terluka, setara dengan sekitar satu dari setiap 13 penduduk Gaza. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan secara konservatif bahwa sekitar 24 persen korban luka mengalami cedera yang mengubah kehidupan dan membutuhkan rehabilitasi jangka panjang. Seperempat dari kelompok tersebut merupakan anak-anak. Sementara itu, fasilitas kesehatan yang masih beroperasi di Gaza kewalahan menangani pasien dengan persediaan medis yang terus menipis. Ribuan warga Palestina lainnya diyakini masih hilang dan terkubur di bawah reruntuhan bangunan. Dalam sebuah pernyataan tertanggal 3 Oktober, Hemaya Center for Human Rights menyatakan telah mendokumentasikan kematian 21.745 anak dan sekitar 46.000 kasus cedera pada anak sejak Oktober 2023, termasuk 11.000 kasus amputasi anggota tubuh bagian bawah. Pusat tersebut juga melaporkan 123 kematian anak akibat malnutrisi dan dehidrasi, serta 293 kematian bayi baru lahir prematur di tengah memburuknya layanan kesehatan, pemadaman listrik, serta kelangkaan obat-obatan dan pasokan. Besarnya dampak kehilangan anggota keluarga sudah terlihat jelas bahkan dalam tahun pertama perang. Serangan Israel juga menyasar hampir seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Gaza. Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), setelah tiga tahun perang, 94 persen fasilitas kesehatan mengalami kerusakan atau tidak dapat beroperasi sepenuhnya. Dari total 666 fasilitas kesehatan, hanya 42 yang masih berfungsi. Lembaga media pun tak luput dari serangan Israel, Menurut laporan Anadolu, Direktur Kantor Media Pemerintah Gaza Ismail al-Thawabta mengatakan Israel telah menewaskan 263 jurnalis dan pekerja media selama perang. Ia menyebut 50 jurnalis pernah ditahan di penjara Israel, dengan 23 orang di antaranya masih berada dalam tahanan. Menurutnya, serangan Israel juga merusak atau menghancurkan 16 kantor televisi satelit, 11 lembaga radio, 12 kantor surat kabar dan majalah, 23 organisasi media digital, 27 percetakan, serta lima organisasi serikat pekerja dan hak yang bergerak di bidang media. Pada 7 September, Federasi Jurnalis Internasional mengatakan jumlah jurnalis yang tewas di Gaza merupakan yang tertinggi dalam sejarah jurnalisme modern. (metrotvnews.com)
Sebanyak 20.748 pelajar Palestina dan 1.058 tenaga pendidikan serta administrasi tewas di Jalur Gaza dan Tepi Barat selama tiga tahun berlangsungnya konflik, menurut laporan Kementerian Pendidikan Palestina, Rabu, 7 Oktober 2026. Dalam laporan statistik mengenai pelanggaran Israel terhadap sektor pendidikan, kementerian mengatakan angka tersebut mencakup pelajar dan staf di sekolah serta universitas. Melansir dari Anadolu Agency, laporan itu juga mencatat ribuan orang terluka dan ditahan serta puluhan institusi pendidikan mengalami kehancuran atau menjadi sasaran serangan. Di Jalur Gaza, sebanyak 19.189 pelajar sekolah dan 1.386 mahasiswa tercatat tewas. Sementara itu, 28.586 pelajar sekolah dan 3.082 mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Dari kalangan tenaga pendidikan, sebanyak 805 tenaga pendidikan dan administrasi sekolah serta 246 tenaga universitas meninggal dunia. Adapun 3.298 tenaga sekolah dan 1.493 tenaga universitas lainnya dilaporkan terluka. Di Tepi Barat, Kementerian Pendidikan Palestina mencatat 134 pelajar sekolah dan 39 mahasiswa tewas. Sebanyak 871 pelajar sekolah serta 283 mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Pasukan Israel juga dilaporkan menahan 416 pelajar sekolah dan 481 mahasiswa di wilayah tersebut. Dari kalangan tenaga pendidikan dan administrasi sekolah, tujuh orang tewas dan 26 lainnya terluka. Selain itu, lebih dari 176 guru dan pekerja sekolah serta 21 tenaga universitas dilaporkan ditahan. (stg.ntvnews.id)
Sebanyak 91 persen rumah tangga di Gaza menghadapi ketidakamanan air. Sejak Oktober 2023, infrastruktur air yang sebelumnya sudah rapuh dilaporkan menjadi sasaran serangan, termasuk sumur, jaringan pipa, instalasi desalinasi, dan sistem pembuangan limbah. Hampir separuh penduduk Gaza kini bertahan hidup dengan kurang dari enam liter air per hari untuk minum dan memasak. Jumlah tersebut jauh di bawah kebutuhan darurat minimum sebesar 20 liter per orang per hari untuk bertahan hidup dalam jangka pendek. Kerusakan bangunan juga meluas. Sekitar 82 persen seluruh struktur di Gaza dilaporkan hancur. Menurut OCHA adalah singkatan dari Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) bahwa kawasan permukiman telah luluh lantak dan menyebabkan 1,98 juta warga Palestina mengungsi. Angka tersebut setara dengan 90 persen populasi Gaza. Rusaknya lahan pertanian dan hilangnya pendapatan rumah tangga membuat banyak keluarga kesulitan mendapatkan cukup makanan. Kurang dari 1,5% lahan pertanian di Gaza yang masih dapat diakses dan tidak rusak, menurut badan PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (UN Trade and Development). "Ketahanan pangan sepenuhnya bergantung pada bantuan. Sebagian besar penduduk Gaza, termasuk anak-anak serta ibu hamil dan menyusui, menghadapi kerawanan pangan akut dan malnutrisi," demikian bunyi laporan UN Trade and Development. "Anak-anak di bawah usia lima tahun berisiko mengalami kerusakan permanen, termasuk stunting, gangguan kognitif, dan hambatan perkembangan yang membahayakan kesehatan jangka panjang mereka," peringatan laporan tersebut. (metrotvnews.com)
Sementara itu kondisi di Tepi Barat, Palestina juga terjadi serangan yang melibatkan para pemukim Israel terhadap warga Palestina dilaporkan meningkat drastis di tengah musim panen zaitun, dimana zaitun yang menjadi sumber kehidupan bagi warga setempat. Untuk masyarakat Palestina, pohon zaitun bukan sekadar komoditas ekonomi semata, melainkan simbol dari ikatan sejarah, budaya, dan kepemilikan atas tanah leluhur mereka selama generasi. Namun, panen tahunan ini kerap menghadapi hambatan keamanan akibat pembatasan akses wilayah serta risiko ancaman fisik di sekitar area perkebunan. Berdasarkan laporan yang ditulis oleh Associated Press (21/10/2026), perusakan pohon zaitun, intimidasi terhadap petani, hingga aksi kekerasan fisik mengalami eskalasi yang mengkhawatirkan. Situasi ini memperparah ketegangan sosial di kawasan Tepi Barat, di mana para petani sering kali membutuhkan izin khusus atau pengawalan ketat demi bisa mencapai lahan perkebunan mereka yang berdekatan dengan area permukiman. Organisasi hak asasi manusia dan lembaga kemanusiaan berulang kali mendesak pihak berwenang untuk memberikan perlindungan memadai bagi warga Palestina selama musim panen berlangsung. Kendati demikian, tantangan di lapangan tetap tinggi seiring minimnya penegakan hukum yang tegas terhadap aksi kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim, menjadikan musim panen zaitun sebagai salah satu periode paling rentan setiap tahunnya. (aline.id)
Gencatan Senjata yang Terus Dilanggar
Sejak gencatan senjata berlaku pada 10 Oktober 2025, Israel disebut hampir setiap hari melancarkan serangan. Serangan-serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 1.000 orang, menurut teks sumber. Analisis Al Jazeera menemukan bahwa Israel menyerang Gaza pada 325 dari 361 hari yang dianalisis. Hanya 36 hari yang tidak disertai laporan serangan, kematian, atau korban luka. Data terbaru Kementerian Kesehatan Palestina menyebut Israel telah menewaskan sedikitnya 1.460 warga Palestina dan melukai 5.116 lainnya sejak gencatan senjata mulai berlaku pada tengah hari, 10 Oktober. Meski serangan terus berlangsung, Amerika Serikat tetap menyatakan bahwa gencatan senjata tersebut masih bertahan.
Selama tiga tahun Gaza dibantai tanpa sedikit pun belas kasihan, dibom tanpa henti siang dan malam, dan penduduknya diusir dari tanah air mereka sendiri. Konvensi Jenewa Keempat menetapkan bahwa rumah sakit tidak boleh diserang. Hukum humaniter internasional juga memberikan perlindungan khusus kepada unit dan tenaga medis. Serangan Zion*s terhadap sekolah dan para pelajar menunjukkan bahwa mereka memang sengaja melakukan genosida, yaitu menghabisi warga Palestina, bahkan yang masih anak-anak sekalipun. Padahal, berbagai aturan internasional melarang serangan terhadap anak-anak dan sekolah. Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional menetapkan bahwa serangan yang disengaja terhadap rumah sakit dan sekolah tanpa adanya kepentingan militer yang sah, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Penyerangan terhadap jurnalis juga dilakukan untuk memastikan tidak ada bukti visual, foto, maupun pemberitaan yang mengekspos kekejaman Zionis ke seluruh dunia. Israel bertujuan untuk merusak kondisi ekonomi dan akar budaya rakyat Palestina dengan meningkatkan serangan pad asaat musim panen zaitun, sehingga memaksa mereka untuk pergi dari tanah Palestina. Zaitun merupakan salah satu sumber mata pencaharian utama sekaligus penopang ekonomi keluarga Palestina. Pohon zaitun juga menjadi simbol ketahanan, budaya, serta bukti fisik kepemilikan historis masyarakat Palestina atas tanah mereka. Ketika Zionis menebang pohon-pohon tersebut, kemandirian finansial keluarga Palestina terputus. Selain itu, tindakan tersebut juga menghilangkan bukti fisik keluarga Palestina atas tanah yang dimilikinya. Dengan demikian, Zionis makin leluasa mengusir warga Palestina dari tanah mereka.
Berbagai tindakan yang dilakukan Zionis saat ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah dimulai lebih dari 70 tahun lalu. Blokade Jalur Gaza, perusakan pohon zaitun, serta penyitaan tanah di Tepi Barat merupakan bentuk modern dari pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina. Selama 78 tahun rakyat Palestina menderita, kehilangan harta, anggota keluarga, tempat tinggal, mata pencaharian, rasa aman, serta hak atas pendidikan dan kesehatan. Berbagai upaya seperti solusi dua negara, Perjanjian Oslo, maupun bantuan kemanusiaan belum mampu menyelesaikan persoalan secara mendasar.
PBB yang merupakan lembaga internasional, OKI yang merupakan organisasi negara-negara muslim, dan seluruh penguasa muslim di dunia telah gagal menghentikan genosida dari serangan Zionis. Sudah lebih dari 200 resolusi dikeluarkan PBB terkait I5r43l. Namun tidak ada dampaknya sama sekali, seperti pistol tanpa peluru. Zionis tetap saja dengan pongah memborbardir Palestina, menghancurkan bangunan (termasuk rumah, sekolah, dan rumah sakit), membunuh dan melukai penduduk, merampas tanah dan kebun-kebun, menghancurkan sumur dan saluran air, bahkan menahan bantuan makanan dan obat-obatan.
Atas kepongahan ini, pemimpin dunia dan penguasa negeri-negeri muslim hanya bisa mengecam. Namun, di belakang layar mereka berangkulan dengan para pejabat entitas Yahudi, menggelar karpet merah, dan menandatangani kerja sama ekonomi. AS terus merangkul negeri-negeri muslim di wilayah Arab dan sekitarnya (Uni Emirat Arab, Bahrain, Maroko, Sudan, Kazakhstan) agar melakukan normalisasi hubungan dengan entitas Zionis melalui Abraham Accords. Ini adalah pengkhianatan terang-terangan oleh penguasa terhadap rakyat dan anak-anak Palestina.
Pengkhianatan penguasa negeri-negeri muslim juga tampak pada bergabungnya mereka ke Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump. BoP merealisasikan solusi dua negara dan akan melakukan rekonstruksi Gaza dengan membangun New Gaza yang menjadi pusat ekonomi dan industri, serta kawasan pariwisata, sedangkan penduduk Gaza ditempatkan di pengungsian yang terisolasi dan sempit. Yang terjadi di Palestina sejatinya adalah penjajahan oleh entitas Zionis di bawah komando negara adidaya (AS). AS senantiasa memberikan dukungan politik, dana, militer, dan persenjataan bagi Zionis. Penjajahan merupakan metode negara kapitalis (yang mana AS merupakan kampiunnya) untuk menjaga dan meluaskan pengaruhnya di dunia. Amerika Serikat, yang sering mengeklaim diri sebagai polisi dunia, membiarkan kebiadaban tersebut terus berlangsung. Dunia internasional mengecam kebrutalan Zionis Yahudi. Namun, meskipun kecaman terus bermunculan, kondisi Palestina belum mengalami perubahan yang berarti. Kondisi ini terjadi karena tatanan kapitalisme global yang dipimpin AS justru melindungi kebrutalan Zionis Yahudi. Dunia mungkin dapat mengutuk Zionis, tetapi satu hak veto di Dewan Keamanan PBB sering kali menghambat berbagai upaya untuk menghukum Zionis. Sejak Oktober 2023, AS sudah memveto 6 kali resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan PBB. Resolusi yang didukung 13 dari 15 anggota Dewan Keamanan mengalami kegagalan hanya karena veto dari satu negara. Selama hak veto masih diberlakukan, PBB lumpuh dan kutukan dunia tidak berarti apa-apa.
Para penguasa negeri muslim, terutama negara-negara Arab yang seharusnya menolong Palestina justru bergandengan tangan dengan Zionis. Di satu sisi mengutuk, tetapi di sisi lain melakukan normalisasi hubungan dan menjalin berbagai bentuk kerja sama. Realitas paling pahit yang harus ditelan bukan hanya kekejaman luar biasa entitas Yahudi, melainkan juga pengkhianatan yang juga dilakukan oleh para penguasa muslim. Lebih dari 50 penguasa muslim dari negara-negara Arab dan dunia Islam hanyalah berdiam diri. Mereka hanya menjadi penonton dan penghitung jumlah korban. Lebih buruk lagi, sebagian dari mereka bahkan menjadi kaki tangan entitas Yahudi dalam kejahatan genosida paling kejam sepanjang sejarah kemanusiaan.
Selama tiga tahun pula, bahkan sejatinya sudah lebih dari 78 tahun, jika ada di antara para penguasa muslim yang bersuara, suara mereka tidak lebih dari kecaman kosong dan retorika pencitraan untuk membungkam rakyat mereka agar tidak mengkritik mereka. Terkadang suara mereka terdengar keras dan pidato mereka berapi-api karena masing-masing sedang berlomba-lomba meraih penghargaan sebagai pahlawan terbaik di atas panggung sandiwara dunia. Selama ini, apalagi jika dihitung dari Perjanjian Balfour 1917 yang berarti sudah 109 tahun, kita menyaksikan KTT demi KTT, baik melalui PBB, OKI, Liga Arab, maupun berbagai pertemuan darurat lainnya yang mereka selenggarakan melalui beragam platform, semuanya kosong dari tindakan nyata: membebaskan Palestina dari penjajahan dan kekejaman Israel!
Kelaparan parah, kematian, dan kehancuran yang telah menimpa Palestina, tidak membuat satu pun peluru diarahkan oleh para penguasa tersebut kepada entitas Yahudi. Mereka membiarkan tanah Isra Mikraj ini terus dikuasai oleh entitas Yahudi. Bahkan, mereka membiarkan saudara-saudara mereka dibunuh dan dibantai sesuka hati oleh kaum yang dilaknat tersebut, tanpa sedikit pun pembelaan dari mereka. Para penguasa Arab mempertahankan batas-batas palsu Sykes-Picot yang diciptakan oleh kaum kafir penjajah. Para penguasa muslim lainnya melakukan hal yang sama dengan mempertahankan batas-batas negara masing-masing yang dibuat penjajah, mereka rela mengorbankan nyawa saudara-saudara mereka asalkan batas-batas negaranya tetap aman.
Pada saat yang sama, umat Islam terus ditipu dengan apa yang disebut sebagai “solusi internasional”. Sebagian umat Islam, bahkan gerakan-gerakan Islam sendiri, masih bergantung kepada PBB, Dewan Keamanan, atau Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Padahal, semua itu merupakan ilusi penyelesaian yang membutakan yang terbukti tidak pernah menyelesaikan persoalan Palestina. Sudah seharusnya umat Islam menyadari bahwa mengharapkan keadilan atau penyelesaian dari Barat, institusi-institusi, maupun hukum internasional yang mereka ciptakan, ibarat menyerahkan nasib sekawanan domba kepada serigala yang sedang kelaparan.
Solusi Tuntas yang Harus Diwujudkan Umat Islam
Apa yang terjadi di Palestina ini menyadarkan kita bahwa umat ini harus bersatu. Umat ini harus memiliki pelindung dan pemimpin yang satu. Sekat-sekat imajiner negara buatan penjajah berupa nasionalisme yang telah menjadikan umat ini lemah dan tercerai-berai, harus dihapuskan. Salah satu masalah utama umat Islam saat ini adalah tidak adanya persatuan hakiki yang mampu menggerakkan tentara muslim melawan hegemoni Zionis dan AS. Umat membutuhkan ikatan sahih yang mempersatukan dalam satu naungan, yakni ikatan akidah Islam. Celakanya, yang muncul justru ikatan nasionalisme semu. Sekat imajiner bernama nation-state (negara bangsa) melemahkan kekuatan umat. Akibatnya, umat Islam terkotak-kotak menjadi negeri-negeri kecil. Sekat nasionalisme menjauhkan umat dari gambaran sahih tentang negara pemersatu umat Islam sedunia, yaitu Khilafah. Musuh-musuh Islam berhasil menanamkan anggapan bahwa persatuan umat Islam dalam satu negara adalah mustahil. Bahkan, mereka memonsterisasi Khilafah seolah-olah berdirinya Khilafah adalah ancaman bagi umat Islam sendiri. Jika bukan dengan persatuan di bawah naungan Khilafah, dengan apa Palestina bebas dari penjajahan? Dengan apa pula negeri-negeri muslim keluar dari keterpurukan? Umat Islam harus memiliki kesadaran bahwa solusi hakiki membebaskan Palestina bukanlah meminta bantuan lembaga asing atau internasional, melainkan persatuan umat di bawah komando khalifah.
Syekh Taqiyuddin dalam Mafahim Hizb at-Tahrir (hlm. 122) menegaskan, “Masyarakat di negeri-negeri Islam sekarang berada pada keadaan politik yang paling buruk karena pada hakikatnya masih dikuasai dan dijajah oleh negara-negara Barat, walaupun pemerintahannya tampak seakan-akan berdiri sendiri. Mereka tunduk di bawah qiyadah fikriyyah (kepemimpinan berpikir) demokrasi kapitalisme, dengan ketundukan yang membabi-buta. Sistem demokrasi diterapkan dalam pemerintahan dan politik. Dalam bidang ekonomi diterapkan sistem ekonomi kapitalisme, sedangkan di bidang militer bergantung pada negara asing (Barat), baik dari segi persenjataan, latihan-latihan militer, maupun hal-hal yang menyangkut teknik serta keahlian militer. Adapun di bidang politik luar negeri selalu membebek dengan politik penjajah asing. Karena itu, kita dapat menyatakan bahwa negeri-negeri Islam adalah negeri yang belum terbebas dari penjajahan.”
Perjuangan mengembalikan kemuliaan Islam harus dilakukan dengan membangun kesadaran berpikir umat bahwa kemuliaan hanya bisa dicapai dengan menjadikan Islam sebagai jalan hidup (ideologi) dalam masyarakat dan negara. Kesadaran ini membutuhkan aktivitas dakwah berkelanjutan melalui kelompok dakwah ideologis yang hadir di tengah-tengah umat. Dengan dakwah yang menyadarkan pemikiran umat secara kafah, akan terwujud kesatuan pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama, yakni syariat Islam. Ini sebagaimana perkataan Khalifah Umar bin Khaththab ra.,
إِنَّا قَوْمٌ أَعَزَّنَا اللهُ بِالْإِسْلَامِ، فَلَنْ نَبْتَغِيَ الْعِزَّةَ بِغَيْرِهِ
“Sesungguhnya kami adalah kaum yang Allah muliakan dengan Islam, maka tidaklah kami mencari kemuliaan dengan yang selainnya.” (Al-Mustadrak ‘ala Ash-Shohihain , “Kitābul Imān” , no. 208).
Palestina adalah barometer umat Islam sedunia. Jika Palestina terpuruk, umat pun terpuruk. Jika Palestina terjajah, negeri-negeri Islam lainnya juga dalam kondisi yang sama. Tidak ada solusi hakiki kecuali persatuan di bawah komando khalifah yang menggerakan jihad fisabilillah sehingga umat mampu membebaskan kaum muslim yang tengah tertawan kapitalisme sekular baik secara fisik maupun nonfisik. Inilah semestinya agenda utama umat Islam. Kini saatnya umat Islam merapatkan barisan dan bahu-membahu dalam perjuangan yang sama, menyerukan penegakan Islam secara kafah dalam institusi Khilafah Islamiah. Perjuangan mewujudkan solusi tersebut harus dilakukan dengan dakwah pemikiran tanpa kekerasan melalui kelompok dakwah ideologis yang konsisten menyampaikan kebenaran dan membangun kesadaran politik umat. Wallahualam bissawab. (muslimahnews.net)
