Densus 88 Antiteror Polri mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mencegah paparan paham ekstrem pada anak di Sumatera Utara (Sumut). Katim Cegah Satgaswil Sumut Densus 88 Antiteror Polri, Ipda Kunto Adi Wibowo pada 2026, sebanyak 1.011 anak di Indonesia tercatat masuk dalam komunitas True Crime Community (TCC) yaitu komunitas yang membahas berbagai kasus kejahatan dan kekerasan dan Nihilistic Violent Extremism (NVE) yaitu ekstremisme yang ditandai kecenderungan melakukan kekerasan ekstrem tanpa motivasi ideologis atau politik yang jelas , termasuk 38 anak di Sumut. Hal ini ia sampaikan pada pada kegiatan Sosialisasi dan Launching Kolaborasi Lintas Sektoral dalam Pencegahan Radikal pada Generasi Muda di Wilayah Sumut untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, perkembangan dunia digital menghadirkan tantangan baru dalam upaya melindungi anak dan remaja dari paparan konten kekerasan. Paparan konten kekerasan secara berulang perlu diwaspadai apabila mendorong seseorang meniru atau menormalisasi tindakan serupa. Anak dan remaja dapat menjumpai konten tersebut melalui berbagai saluran, mulai dari permainan daring dan media sosial hingga lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan.
Kepala Bagian Analisis Ditintelkam Polda Sumut, AKBP Rudy Chandra dan Ketua Komisi Kerukunan Antarumat Beragama (KAUB) MUI Sumut, Muhammad Yafiz mengatakan pencegahan paham radikalisme penting untuk dilakukan untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara. Menurut mereka, generasi muda, khususnya pelajar, perlu dibekali pemahaman yang memadai agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada kekerasan yaitu dengan pemahaman keagamaan yang baik, sikap kritis dalam menyaring informasi, serta penguatan kerukunan antarumat beragama menjadi bagian penting dalam melindungi generasi muda dari ajakan yang mengarah pada kekerasan.
Berdasarkan fakta diatas, 1.011 anak yang terjaring dalam gerakan ekstrimis tersebut terpapar dari gerakan NVE yaitu Gerakan nihilisme tanpa Tuhan, tanpa ideologi dan TCC yaitu gerakan kekerasan, yang mana keduanya adalah gerakan tanpa landasan agama, hal iini disebabkan karena penerapan sistem sekulerisme oleh negara yang memisahkan agama dari kehidupan, hingga akhirnya paham kebebasan yang diadopsi oleh generasi muda saat ini seperti akses konten pornografi, kekerasan, game sadis, media sosial bebas tanpa filter halal-haram, semua hal ini menjadi penyebab mengapa generasi muda saat ini terpapar ide kekerasan.
Maka hal ini tidak ada kaitannya dengan ideologi Islam, solusi yang ditawarkan bukan malah dengan “kolaborasi cegah radikalisme” dan moderasi beragama yang seringkali menyasar simbol Islam namun harus ada upaya untuk memfilter aktivitas dalam kehidupan termasuk konten media sosial dengan standar halal-haram di dalam Islam.
Dalam Islam, radikalisme semu ini tidak akan tumbuh jika negara menjalankan fungsi junnahnya yaitu sebagai perisai bagi rakyatnya, yang akan melindungi akidah, harta, jiwa, bahkan nyawa rakyatnya. Karena Islam hadir sebagai solusi bagi setiap permasalahan manusia, termasuk permasalahan terkait anak muda yang terpapar ide kekerasan. Negara dalam Islam akan menerapkan syariat Islam dalam segala aspek kehidupan termasuk dengan memfilter konten yang tayang dalam sosial media dengan standar halal-haram. Tak hanya itu, Islam juga akan memberlakukan sanksi yang tegas bagi para pelaku kekerasan, sehingga akan dapat meminimalisir adanya kasus kekerasan dan kriminalitas.
Maka, solusi yang seharusnya bukan dengan sosialisasi pencegahan radikalisme, namun dengan menerapkan aturan Islam dalam segala aspek kehidupan.
Wallahu'alam Bisshawab []
Penulis : Nurul Fadillah Margolang, S.Pd
