*Aktivis Muslimah*
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) selalu menjadi kabar yang paling cepat dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Tidak hanya memengaruhi biaya transportasi, kenaikan BBM juga mendorong naiknya harga kebutuhan pokok, ongkos produksi, tarif jasa, hingga biaya distribusi barang. Akibatnya, daya beli masyarakat menurun dan beban hidup semakin berat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.
Ironisnya, fenomena ini terus berulang di negeri yang dikenal kaya sumber daya energi. Indonesia memiliki cadangan minyak, gas, batu bara, dan berbagai sumber energi lainnya. Namun, setiap kali nilai tukar dolar Amerika Serikat menguat terhadap rupiah, masyarakat kembali dihantui ancaman kenaikan BBM. Pertanyaannya, apakah kenaikan BBM akibat menguatnya dolar hanyalah kebetulan, atau justru konsekuensi logis dari sistem ekonomi yang diterapkan saat ini?
Belakangan, pelemahan rupiah terhadap dolar kembali menjadi perhatian. Ketidakpastian geopolitik global, konflik di berbagai kawasan, serta dominasi dolar dalam perdagangan internasional membuat nilai tukar rupiah mengalami tekanan. Kondisi ini berdampak langsung pada biaya impor energi dan bahan baku yang masih bergantung pada transaksi dolar. Ketika dolar menguat, biaya yang harus ditanggung negara maupun pelaku usaha meningkat, dan pada akhirnya beban tersebut diteruskan kepada rakyat dalam bentuk kenaikan harga.
Dampaknya sangat nyata. Para nelayan mengeluhkan mahalnya bahan bakar yang menggerus pendapatan mereka. Pelaku usaha kecil menghadapi kenaikan biaya produksi. Harga kebutuhan pokok perlahan merangkak naik karena biaya distribusi semakin mahal. Di sisi lain, pendapatan masyarakat tidak mengalami kenaikan yang sebanding. Akibatnya, banyak keluarga harus mengurangi konsumsi, mencari pekerjaan tambahan, bahkan terjerat utang dan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Fenomena ini sebenarnya dapat dijelaskan melalui teori **Dependency Theory** atau teori ketergantungan yang dikembangkan oleh para pemikir seperti Andre Gunder Frank. Teori ini menjelaskan bahwa negara-negara berkembang sering kali berada dalam posisi bergantung terhadap negara-negara pusat ekonomi dunia. Ketergantungan tersebut membuat perekonomian mereka rentan terhadap perubahan yang terjadi di luar negeri, termasuk fluktuasi nilai mata uang dan kebijakan ekonomi negara-negara besar.
Dalam konteks Indonesia, ketergantungan terhadap dolar menjadi salah satu bukti nyata. Meskipun memiliki sumber daya energi melimpah, harga energi dalam negeri tetap dipengaruhi oleh mekanisme pasar global yang menggunakan dolar sebagai standar transaksi. Akibatnya, ketika dolar menguat, rakyat Indonesia ikut menanggung dampaknya meskipun mereka tidak pernah menggunakan dolar dalam kehidupan sehari-hari.
Persoalan ini menunjukkan bahwa masalah yang terjadi bukan semata-mata akibat gejolak ekonomi global. Akar persoalannya adalah sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan dolar sebagai pusat transaksi dunia dan menyerahkan pengelolaan energi kepada logika pasar. Dalam sistem ini, energi tidak dipandang sebagai kebutuhan publik yang harus dijamin negara, melainkan sebagai komoditas ekonomi yang nilainya mengikuti mekanisme pasar internasional.
Kapitalisme juga melahirkan sistem mata uang fiat, yaitu uang kertas yang tidak memiliki nilai intrinsik dan sangat bergantung pada kepercayaan pasar. Akibatnya, nilai tukar mata uang dapat berfluktuasi secara tajam karena faktor spekulasi, kebijakan moneter negara besar, maupun gejolak politik global. Ketika nilai mata uang melemah, rakyatlah yang pertama kali merasakan dampaknya.
Lebih jauh, pengelolaan sumber daya energi dalam sistem kapitalisme sering kali tidak sepenuhnya berada di bawah kendali negara. Privatisasi, liberalisasi, dan keterlibatan korporasi besar menyebabkan negara kehilangan kemampuan untuk sepenuhnya mengendalikan harga energi demi kepentingan rakyat. Akibatnya, meskipun negeri ini kaya sumber daya alam, rakyat tetap harus membeli energi dengan harga yang mengikuti mekanisme pasar global.
Dalam perspektif Islam, kondisi ini menunjukkan kegagalan sistem kapitalisme dalam mengurus kebutuhan dasar masyarakat. Islam memandang bahwa sumber daya energi termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai individu atau korporasi untuk mencari keuntungan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
*"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api."* (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Para ulama menjelaskan bahwa kata "api" dalam hadis tersebut mencakup berbagai sumber energi yang menjadi kebutuhan publik. Dengan demikian, minyak, gas, dan energi lainnya merupakan milik umum yang wajib dikelola negara untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar atau korporasi.
Islam juga memiliki sistem moneter yang berbeda dengan kapitalisme. Dalam kitab *Nidzamul Iqtishadi fil Islam*, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa Islam menetapkan emas dan perak sebagai standar mata uang. Sistem ini memiliki nilai intrinsik sehingga lebih stabil dan tidak mudah dipengaruhi spekulasi maupun manipulasi pasar.
Dengan standar emas dan perak, fluktuasi nilai tukar yang ekstrem dapat diminimalkan. Negara tidak akan mudah terseret oleh gejolak mata uang asing sebagaimana yang terjadi dalam sistem fiat saat ini. Akibatnya, stabilitas harga lebih terjaga dan daya beli masyarakat terlindungi.
Selain itu, Khilafah Islamiyah akan mengelola seluruh sumber daya energi sebagai kepemilikan umum. Hasil pengelolaan minyak, gas, dan tambang lainnya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, subsidi kebutuhan dasar, pembangunan infrastruktur, serta jaminan kesejahteraan. Negara tidak menjadikan energi sebagai sumber keuntungan komersial, melainkan sebagai sarana memenuhi kebutuhan masyarakat.
Islam juga menetapkan bahwa pemimpin adalah *raa'in* (pengurus rakyat) dan *junnah* (pelindung). Rasulullah ﷺ bersabda:
*"Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya."* (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa negara wajib melindungi rakyat dari kesulitan hidup, termasuk gejolak ekonomi yang dapat mengancam kesejahteraan mereka. Negara tidak boleh membiarkan rakyat menanggung beban kenaikan harga akibat kebijakan ekonomi yang salah.
Allah SWT juga berfirman:
*"Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu."* (QS Al-Hasyr: 7).
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam menghendaki sistem ekonomi yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan, bukan keuntungan segelintir pihak.
Pada akhirnya, kenaikan BBM setiap kali dolar menguat bukanlah kebetulan. Ia merupakan konsekuensi dari sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan dolar sebagai penguasa transaksi global, menerapkan mata uang fiat yang rapuh, serta menyerahkan pengelolaan energi kepada logika pasar. Selama sistem ini dipertahankan, rakyat akan terus menjadi korban setiap gejolak ekonomi dunia. Karena itu, solusi hakiki tidak cukup dengan tambal sulam kebijakan atau subsidi sementara. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar menuju sistem Islam kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah, yang menjadikan sumber daya alam sebagai milik umat, menerapkan sistem moneter yang stabil, dan menghadirkan negara sebagai pelindung sejati bagi rakyat.
