Pemko Padang Gelar Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip

 Pemko Padang Gelar Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip



IMPIANNEWS.COM (Padang).

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kota Padang menggelar Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) terhadap organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Sosialisasi yang diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh pimpinan SKPD di instansi masing-masing tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Wali Kota Padang Hendri Septa dari Ruang Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (08/10/2020). 

Plt Wali Kota Padang Hendri mengatakan, urusan kearsipan merupakan urusan pemerintah yang wajib dalam penyelenggaraan pemerintah, karena arsip merupakan kebutuhan yang sangat penting, baik hari ini, masa depan, untuk perorangan maupun organisasi kemasyarakatan. 

"Oleh sebab itu, penyelenggaraan kearsipan dinilai sangat penting dan bertujuan untuk terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan, menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpecaya serta sebagai alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan," jelas Hendri. 

Plt Wako melanjutkan, pelaksanaan dan penyelenggaraan arsip yang baik dan sah salah satu komponennya ialah adanya Jadwal Retensi Arsip (JRA). Secara teknis diantaranya memuat daftar jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip yang dimusnahkan, dinilai kembali atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip. 

"Karena pentingnya penyelenggaraan arsip ini khususnya bagi Pemerintah Kota Padang, maka diharapkan kepada peserta untuk dapat mengikuti secara serius dan fokus terhadap yang disampaikan oleh narasumber nantinya," imbau Plt Wako yang didampingi Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Azwin mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai kebijakan kearsipan, penyelenggaraan kearsipan, pengelolaan arsip, perlindungan dan penyelamatan arsip, penyusutan arsip, khususnya mengenai jadwal retensi arsip.

"Output yang kita harapkan dari sosialisasi ini yakni menyamakan persepsi dan pemahaman serta memberikan motivasi kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dan organisasi perangkat daerah tentang pentingnya pengelolaan arsip yang baik," tambahnya.

Adapun narasumber dalam sosialisasi ini yakni, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional RI Sumrahyadi, Direktur Kearsipan daerah II Arsip Nasional RI Amieka Hasraf, Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat Wardarusmen dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Azwin.

Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini yakni, Penyelenggaraan Kearsipan, Penyusutan Arsip Berdasarkan Jadwal Retensi Arsip, Kebijakan Kearsipan dan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Padang. 

Sebagaimana tema yang diangkat salam sosialisasi tersebut yakni “ Arsip Penting hari ini dan Masa Depan”. (Mul)


Post a Comment

0 Comments