Warga Kota Padang Seperti Tak Peduli dengan Bahaya Covid-19, Tak Pakai Masker.




Wakil Wali Kota Padang
Hendri Septa 
Kesadaran masyarakat Kota Padang untuk mematuhi protokol kesehatan masih sangat rendah dan tak peduli, dapat kita buktikan dengan Jumlah tambahan kasus covid-19 tiap hari.

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menyebut, kesadaran masyarakat Kota Padang untuk mematuhi protokol kesehatan masih sangat rendah. 

Sehingga berdampak pada peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang signifikan di Kota Padang setiap harinya.

Dibandingkan dengan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu, peningkatan warga yang terpapar Covid-19 mencapai 50 persen lebih. Pada masa PSBB, jumlah kasus positif dapat ditekan sekitar 500 orang saja.

Namun, memasuki era new normal, atau sejak satu bulan belakangan, jumlah kasus positif melonjak hingga 1.000 lebih. Sehingga, dengan peningkatan kasus itu membawa Kota Padang masuk zona merah atau daerah berisiko tinggi penyebaran Covid-19.

“Masyarakat banyak yang cuek (terhadap Covid-19) dan banyak yang tidak pakai masker,” ujar Hendri saat apel pagi persiapan sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Balai Kota Padang, Senin (14/9/2020).

Dikatakan Hendri, dengan peningkatan kasus positif dan status Kota Padang yang zona merah banyak berimbas kepada berbagai sektor. Seperti ekonomi, pariwisata, dan terutama pada sektor pendidikan.

“Yang paling menderita anak-anak kita, sampai sekarang tidak bisa bersekolah gara-gara banyak yang cuek dengan Covid-19,” katanya.

Hingga saat ini, lanjut dia, anak-anak tidak dapat bersekolah tatap muka. Semua aktivitas pembelajaran terpaksa dilakukan secara daring atau dari rumah.

Menurut dia, Untuk bisa melaksanakan belajar tatap muka, suatu daerah mesti berada di zona hijau. Bahkan Mendikbud menetapkan, daerah yang sudah zona hijau pun harus memastikan tidak ada lagi warga yang positif Covid-19 agar bisa melaksanakan sekolah tatap muka.

“Kasihan anak-anak kita, sampai kapan dan berapa lama mereka di rumah saja,” ucapnya.

Bahkan, Hendri khawatir, ketidak pedulian masyarakat dengan protokol kesehatan dapat memperparah peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Padang.

“Jika dibiarkan terus menjelang akhir tahun dikhawatirkan peningkatannya dapat mencapai tiga kali lipat dari yang sekarang,” katanya.

Dia berharap, masyarakat dapat memahami akan bahaya penyebaran Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada.

“Agar masyarakat sadar akan bahaya Covid-19, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah Adapatasi Kebiasaan Baru (Perda AKB). 

Bagi masyarakat yang tidak melaksanakan aturan protokol kesehatan Covid-19 akan didenda dan bisa berujung pada kurungan,” terang Hendri.

“Mari kita peduli dan menjaga kesehatan diri dengan protokol kesehatan. Apabila Perda ini terlaksana dengan baik, saya yakin perilaku warga akan berubah 180 derajat,” sambungnya.

Diketahui, dari catatan terakhir Dinas Kesehatan Kota Padang, Minggu (13/9/2020), warga Kota Padang yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 berjumlah 1.705 orang. Sebanyak 1.103 orang dinyatakan sembuh dan 42 orang dinyatakan meninggal dunia. ***