Polres Lima Puluh Kota Ringkus Terduga Pelaku Curanmor R2

IMPIANNEWS.COM
Lima Puluh Kota, --- Satreskrim Polres Lima Puluh Kota berhasil meringkus FRP terduga pelaku kasus pencurian kenderaan bermotor Roda dua (R2), pada hari Selasa tanggal 08 September 2020, sekira pukul 00.15 WIB, dini hari. 

Penangkapan pelaku sesuai Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap/55/IX/2020/reskrim, tanggal 08 September 2020. Penangkapan bertempat di Jorong Ketinggian Kenagarian Sarilamak Kec. Harau Kab. 50 Kota.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian terhadap kendaraan bermotor roda 2 di wilayah hukum Polres 50 Kota,"terang Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nofrizal Can, SH.

Penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/23/III/ l2019/SPKT-LPK,  tanggal 05 Maret 2019. Terduga FRP akrab dipanggil FAIZ (19tahun), Pekerjaan Buruh, beralamat di Komplek Pemda Padang Sarai RT/RW 008/009 Kelurahan Padang Sarai Kec. Koto Tangah, Kota Padang. Terduga dinyatakan melanggar pasal 363 KUHP.

Adapun korbannya adalah Hendra(32tahun), pekerjaan, Wiraswasta, beralamat di Jorong Ketinggian Kenagarian Sarilamak Kec. Harau Kab. 50 Kota.

Diterangkan Kapolres Trisno Eko Santoso, Kronologis penangkapan berawal dari hasil penyelidikan Tim opsnal Sat Reskrim Polres 50 Kota dengan maraknya terjadi pencurian di wilyah hukum Polres 50 Kota

Informasi yang didapat dari informen, bahwa pelaku yang sering melakukan pencurian terhadap sepeda motor di wilayah hukum Polres 50 Kota adalah FRP, bersama rekannya Putra berasal dari daerah Kota Padang.

Berawal dari informasi tersebut tim opsnal langsung mengumpulkan baket dan melakukan penyelidikan terhadap ketiga orang pelaku,  setelah didapatkan informasi akurat tentang keberadaan pelaku, tim langsung melakukan kordinasi dengan Kasat Reskrim, AKP Nofrizal Can, SH

Selanjutnya, tim melakukan pemancingan melalui jasa informan terhadap pelaku Pgl FRP dengan cara menawarkan sepeda motor Mio sporty bodong. Setelah itu pada hari Senin tanggal 07 September 2020, sekira pukul 17.00 WIB datang panggil FRP dari Kota Padang untuk membeli sepeda motor tersebut.

Setelah itu, pada hari Selasa tanggal 08 September 2020, sekira pukul 00.15 WIB Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Pgl FRP berada di gudang pembuatan spring bad milik YT yang berada di belakang Polres 50 Kota, selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak ada melakukan perlawanan dan bersikap koperatif.

Selanjutnya tersangka dibawa ke ruangan Sat Reskrim Polres 50 Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, dari pengakuan FRP, dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha mio soul di Ketinggian Sarilamak, pencurian sepeda motor yamaha mio soul di Pasar Sarilamak dan pencurian sepeda motor scoopy di Pece Lele depan rumah Wabup 50 Kota di Purwajaya.

Dalam melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres 50 Kota, FRP melakukan bersama sama dengan temannya Putra (DPO).

Selain di wilayah hukum Polres 50 Kota,  pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Padang

  1. Pencurian sepeda motor mio warna putih di dalam kampus UNP
  2. Pencurian sepeda motor mio warna hitam di dalam kampus UNP
  3. Pencurian sepeda motor mio warna putih di dalam kampus UNP
Pelaku juga menerangkan, bahwa temannya AIDIL, PUTRA dan GENTA juga pernah melakukan pencurian terhadap sepeda motor mio sporty warna biru di sanjai Putri Caniago di Sarilamak

Selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan mencari teman tersangka Aidil, Putra dan Genta ke daerah Padang Sarai Padang dan mencari barang bukti hasil pencurian yang dilakukan oleh tersangka.(rel)
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,362,Kasus,20,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,36,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,969,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,319,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,653,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Polres Lima Puluh Kota Ringkus Terduga Pelaku Curanmor R2
Polres Lima Puluh Kota Ringkus Terduga Pelaku Curanmor R2
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-FrXMmkRbDhNdjg9RHSDICNMSdUish0SrXqwZSvFXzylC3xaIk1OmmWZkL4-tJ6aLTIN5ycMAqMaRYgNGUU2e7s4gjRYicTpImaruuPtD5oZXSyROWkqIpVKY8lXrg379gBZlEzyzlxT0/s400/IMG-20200908-WA0001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-FrXMmkRbDhNdjg9RHSDICNMSdUish0SrXqwZSvFXzylC3xaIk1OmmWZkL4-tJ6aLTIN5ycMAqMaRYgNGUU2e7s4gjRYicTpImaruuPtD5oZXSyROWkqIpVKY8lXrg379gBZlEzyzlxT0/s72-c/IMG-20200908-WA0001.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/09/polres-lima-puluh-kota-ringkus-terduga.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/09/polres-lima-puluh-kota-ringkus-terduga.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content