Komisi IV DPRD Sumbar Gelar Rapat Pembahasan Isu Kenaikan Tarif Listrik

IMPIANNEWS.COM (Padang)

Komisi lV DPRD  Sumbar, gelar raker bersama mitra kerjanya dalam pembahasan isu  kenaikan tarif listrik  di Sumbar dan  meminta PLN Wilayah Sumbar memberikan penjelasan dan  menyosialisasikan penyebab kenaikan tagihan listrik masyarakat di berbagai daerah   sejak pandemi COVID-19.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Mesra, dalam rapat kerja tersebut,  dengar pendapat dengan PLN Sumbar dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar, Senin 15 Juni 2020 di ruang Bamus gedung baru DPRD Sumbar.

"Mengatakan selama masa pandemi ini muncul kegelisahan masyarakat terkait tarif listrik yang membengkak.

“Hal tersebut  menjadi perbincangan  dan menimbulkan persoalan di tengah masyarakat, apa lagi di saat kondisi   pandemi covid-19 ini, masyarakat  merasakan dampaknya." ucapnya       

Yang mendasari pihaknya mengundang PLN Sumbar dan YLKI dalam rapat dengar pendapat agar PLN  memberikan solusi bagi masyarakat setempat.

GM PLN Unit Induk Wilayah Sumbar, Bambang Dwiyanto menjelaskan kenaikan tagihan masyarakat disebabkan oleh tiga hal yakni semasa PSBB penggunaan listrik masyarakat memang meningkat karena seluruh keluarga di rumah dan menggunakan listrik lebih meningkat dibanding saat normal.

Selain itu peningkatan beban-beban listrik masyarakat juga tinggi selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah. Setelah itu petugas PLN memang tidak turun mencatat meteran warga akibat COVID-19.

Ia menyebutkan untuk membantu masyarakat, PLN mematok tagihan masyarakat sesuai rata-rata dalam tiga bulan terakhir dan untuk kelebihan penggunaan pihaknya memberikan kemudahan kepada masyarakat membayar selama tiga bulan ke depan.

“Pada Juni 2020 ada 40 persen kelebihan penggunaan yang harus dibayarkan pelanggan dan 20 persen di bulan Juli, Agustus dan September 2020,” kata bambang.

Ia menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik karena harganya tetap sejak 2017, namun yang ada adalah kenaikan tagihan akibat adanya beban penggunaan masyarakat meningkat.

“Solusi yang kita lakukan adalah menurunkan petugas untuk melakukan pencatatan meteran listrik. Kemudian membuka posko pengaduan bagi warga yang keberatan dengan tagihan mereka,” ujar nya

Sementara Wakil Ketua YLKI Sumbar, Syaharman Zanhar mengaku ini pertemuan ketiga antara YLKI dengan PLN Sumbar terkait persoalan ini.

“Kita akui selama PSBB, semua bekerja di  rumah sehingga membuat penggunaan listrik meningkat,” kata dia.

Pihaknya meminta agar PLN dapat memberikan keterangan di rekening tagihan masyarakat terkait skema pembayaran tersebut. Jumlah yang rata-rata mereka setiap bulan dan jumlah biaya tambahan pemakaian listrik.

“PLN juga harus melakukan sosialisasi terkait persoalan ini sehingga tidak ada timbul kegaduhan terkait peningkatan tagihan listrik,” ucapnya. (Ay)

Post a Comment

0 Comments