Sepasang Catin di Kecamatan Pancung Soal, Ditunda Nikah

Ilustrasi 
IMPIANNEWS.COM
Pesisir Selatan, Dikutip penuh dari media Prokabar.com, bahwa ada sepasang kekasih (catin) di kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, yang hendak melangsungkan pernikahan pada 25 Desember 2019, lalu, akhirnya batal atau ditunda.

Dikabarkan, Sepasang kekasih ini bernama Yendri Afriko (31) dan Fitrilia (30) gara-gara NI/NA yang tak kunjung dikeluarkan oleh pemerintah Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancuang Soal.

Orang tua Yendri Afriko, Anhar (67) merasa kecewa kepada Pemerintah Nagari yang tak kunjung mengeluarkan segala administrasi anaknya yang hendak melangsungkan pernikahan.

Selain itu, ia juga merasa kecewa kepada KUA Pancung Soal yang telah menolak pernikan buah hatinya. Padahal, katanya Camat setempat sudah merekomendasikan agar segera KUA melangsungkan pernikahan yang sah menurut UU dan agama.

“Saya sangat kecewa kepada Pemerintah Nagari dan KUA yang menolak pernikan anak saya untuk memenuhi sunah Rasul, ” ujarnya.

Kepada wartawan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatam Pancung Soal, Gendril Suardi mengatakan, bukan ditolak, tapi tertunda pernikahannya, karena Wali Nagari setempat tidak mengeluarkan NI/NA.

“Kami tidak tau apa persoalan Wali Nagari tidak mengeluarkan NI/NA  pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, kalau ada surat yang dimaksud dari Wali Nagari, kami tetap langsungkan pernikahannya secepatnya, “ujarnya.

Pj Wali Nagari Simpang Lama, Syafril mengaku, pihaknya belum mengeluarkan NI/NA sepasang kekasih tersebut, sebab keduanya tidak memiliki surat keliling dari mamak yang bersangkutan, meskipun tidak ada aturan dan surat keliling itu penting.

“Saya tidak berani melanggar aturan adat yang telah disepakati, kalau tetap saya keluarkan NI/NA saya tidak berani mengambil resiko, karena saya takut di demo oleh mamak yang bersangkutan ke rumah saya, “ujarnya.

Ia menambahkan, dirinya kasihan melihat kondisi warganya yang hendak menikah lalu ditunda gara-gara sepele, diduga ada komflik pribadi antara mamak dan kemenakan

“Kalau ada surat keliling dari mamak yang bersangkutan, hari ini juga NI/NA-nya saya keluarkan,” tutupnya,(rel/014)



Post a Comment

0 Comments