Satpol PP Padang Amankan 10 Wanita dan Puluhan Botol Minol.

IMPIANNEWS.COM (Padang). 

10 Wanita dan puluhan Botol Minol diamankankan oleh Satpol PP dan Tim SK4 Pemko Padang Pada Minggu (25/8/2019) dini hari.

Mereka ditertibkan Dalam rangka pengawasan dan pemantauan tempat hiburan malam, dengan menyisir sejumlah tempat Hiburan malam di berapa tempat kawasan Pondok, Kecamatan Padang selatan, didapati di dalam kafe-kafe dan tempat hiburan tersebut ada sebahagian pengunjung  wanita yang ada di sana tidak memiliki KTP, sehingga untuk proses lebih lanjut mereka terpaksa di bawa ke Mako Satpol PP Padang. 

Satu persatu tempat hiburan malam itu di datangi seperti Kafe Denai, Juliet, Damarus, Kafe JB dilokasi ini 38 botol minol, 3 orang wanita turut di amankan, selanjutnya  Kafe 25, cafe grande juga enam 6 Orang yang juga tidak mengantongi KTP juga turut diangkat. 

Dalam operasi kali ini Satpol PP bersama Tim gabungan  SK 4 Pemko Padang kembali mengamankan 10 Orang wanita tampa KTP dan kurang lebih 42 Botol minol kita amankan, Terang Al Amin.

Pengawasan terhadap tempat hiburan yang melanggar ketentuan selalu kita awasi dan peringatkan, pemilik kafe ini kita panggil serta wanita-wanita yang terjaring ini akan kita proses sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu terkait penertiban ini Satpol PP menghimbau kepada pengelola tempat hiburan agar beraktifitas sesuai aturan.

"Satpol PP akan terus lakukakan pengawasan sehingga Kota Padang terhindar dari perbuatan Maksiat," tegas Al Amin. (tb)

Post a Comment

0 Comments