Pemkab Dharmasraya Sediakan Bus Sekolah Gratis, 5 April 2019 Mulai Beroperasi

Bupati Sutan Riska  dan Wakik Bupati Amrizal Dt. Rajo Medan, mulai tahun ini menyediakan angkutan sekolah gratis bagi dunia pendidikan khususnya bagi murid-murid PAUD, TK, SLTP dan SLTA serta guru guru.
IMPIANNEWS.COM (Dharmasraya). 

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya, khususnya dalam peningkatan sumber daya manusia, bidang pendidikan, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya Ramilus, agar memberikan pelayanan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat, dengan memasang rambu-rambu dan petunjuk lalu lintas.

Khusus dalam menunjang peningkatan pendidikan di Dharmasraya dan membantu meringankan beban bagi orang tua siswa, Bupati Sutan Riska  dan Wakik Bupati Amrizal Dt. Rajo Medan, mulai tahun ini menyediakan angkutan sekolah gratis bagi dunia pendidikan khususnya bagi murid-murid PAUD, TK, SLTP dan SLTA serta guru guru.

"Memang kita belum bisa melayani semua siswa, tapi sebagai bukti tingginya perhatian pemerintah kepada dunia pendidikan tahun ini kita menyediakan satu unit bus sekolah gratis atau tanpa dipungut biaya sepersenpun. Pemerintah menyediakan semuanya, para siswa tinggal menaiki saja," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Ramilus, yang turut didampingi Sekretaris Dinas, Atrizal, Kamis (04/04/2019)

Dikatakan Ramilus, untuk tahap awal rute yang akan dilewati memang masih terbatas karena pemerintah baru memiliki 1 unit bus sekokah. 

Ramilus menerangkan, rute yang akan dilewati yaitu mulai dari Tebing Tinggi,  SMP, SMK di Sikabau, SMA Sikabau, Sungai Dareh, Pulau Punjung, SMP Unggul, SMA N 2 Pulau Punjung, SMKN 2 Pulau Punjung terus ke SMP Sialang. 

"Kami menghimbau anak-anak kami, siswa sekolah mulai Paud sampai SLTA yang dilewati oleh rute bus agar menaiki bus sekolah gratis ini. Di samping gratis, menghemat biaya, tentu keselamatan di jalan akan lebih terjamin," tukas Ramilus.

Adapun bus sekolah gratis ini akan mulai beroperasi mulai hari Jumat tanggal 05 April 2019.(rel/ul)