Bupati, Irfendi Arbi Lapor SPT Tahunan Melalui E-Feling

Bupati Limapuluh Kota, H.Irfendi Arbi, melaporkan SPT Tahunannya melalui aplikasi online E-Filing
IMPIANNEWS.COM (Limapuluh Kota). 

Sebagai warga negara yang taat akan pajak Bupati Limapuluh Kota, H.Irfendi Arbi, melaporkan SPT Tahunannya melalui aplikasi online E-Filing, beberapa waktu yang lalu. Pelaporan SPT Tahunan orang nomor satu di Kabupaten Limapuluh Kota itu dilakukan rumah dinas Bupati Limapuluh Kota, Labuah Basilang didampingi langsung oleh petugas dari Kantor Pajak Pratama Payakumbuh.

Seusai melaporkan SPTnya, Irfendi Arbi mengatakan, kegiatan pelaporan ini selain sebagai kewajiban sebagai warga negara, kegiatan ini hendaknya dapat memberikan contoh bagi jajarannya serta masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, terutama bagi Masyarakat wajib pajak yang berdomisili di Kabupaten Limapuluh Kota.

"Sebagai warga negara yang baik, kita harus  melaporkan pajak, dan penyampaian SPT tahunan ini bertujuan untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakan,” ujar Irfendi

Dirinya menilai, dengan aplikasi e-Filing ini banyak manfaat yang diperoleh wajib pajak dalam pelaporan pajaknya. Di antaranya, Pelaporan dengan e-Filing sangat memudahkan masyarakat akan wajib pajak. Sebab selain cepat, penggunaan e-Filing ini sangat aman  mudah dan nyaman.

"Sekarang proses pelaporan pajak sekarang sangat mudah,lancar dan tidak memakan waktu lama,melalui aplikasi e-Filing kita tidak perlu antri lagi dikantor pajak,"sambungnya.

Dikesempatan itu juga Bupati jug menghimbau kepada seluruh wajib pajak termasuk ASN, TNI dan Polri serta pengusaha dan masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota agar dapat melaporkan SPT Tahunannya secara online melalui E-Filing di kantor Pelayanan Pajak Pratama Payakumbuh.  

"Dimulai dari Bupati,  Saya mengajak ASN, TNI dan Polri serta masyarakat Limapuluh Kota untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui E-Filing, jangan sampai ditunda-tunda lagi,”tegasnya.

Sementara itu, Rizki Wahyu Praminta Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pajak Pratama Payakumbuh yang mendampingi Bupati dalam melaporkan SPT tahunnya, menyampaikan apresiasi dari atas pemenuhan kewajiban perpajakan oleh Bupati Limapuluh Kota.

Dirinya mengatakan bahwa SPT Tahunan yang dilaporkan Bupati ini akan menjadi contoh teladan dan panutan bagi masyatakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota serta seluruh masyarakat wajib pajak di Kabupaten Limapuluh Kota.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati yang telah melaporkan SPT tahunnya, hendaknya ini menjadi contoh bagi seluruh jajaran staf, masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota untuk melaporkan SPT nya,"ujarnya.

Selanjutnya dirinya mengatakan bahwa saat ini Direktorat Jendral Pajak gencar mengampanyekan kepada masyarakat pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi secara elektronik melalui sistem e-Filing.

"e-Filing ini adalah suatu cara penyampaian SPT tahunan secara elektronik yang dilakukan melalui internet pada laman http://djponline.pajak.go.id, jadi dengan aplikasi ini sangat efektif dan tidak memakan waktu yang lama selain itu E-Filing aman dan nyaman "pungkasnya.(ul)