20 orang pejabat struktural Pemko Padang Ikuti diklat Teknis Pemeriksa Pajak.

IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Pemerintah kota Padang saat ini sedang giat-giatnya melakukan pembangunan, baik sarana Pariwisata, Pasar, Pendidikan, jalan, Drainase semua itu membutuhkan biaya yang sangat besar.

Sementara Pendapatam Asli Daerah (PAD) kota Padang sangat terbatas. Untuk itu Pemerintah Kota Padang perlu menggali potensi pendaptan Asli Daerah berasal dari Pajak. Penerimaan pajak ini sangat penting karena hasil dari pajak tersebut di manfaatkan untuk pembangunan Negara dan untuk memenuhi kebutuhan belanja Daerah.

Menurut Didi Aryadi Asisten tiga bidang atministrasi pemerintah Kota Padang saat membuka diklat teknis pemeriksaan pajak Daerah di Hotel Axana senin 1/7/2019. jumlah penerimaan Pajak Daerah dilakukan berbagai upaya, baik ekstensifikasi maupun intensifikasi. Ekstensifikasi dan Intensifikasi  merupakan upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak, meningkatnya jumlah wajib pajak aktif serta ditempuh dengan cara meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

",Diharapkan Peran pentingnya Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) untuk memperoleh pendapatan melaui sektor Pajak dapat ditingkatkan  jumlah wajib pajak aktif. jumlah wajib pajak sangat sangat mempengaruhi dari jumlah penerimaan pajak ", kata Didi Aryadi.

Selain itu Pemerintah kota Padang berupaya agar wajib pajak semakin sadar bahwa peranan membayar pajak sangatlah penting guna tercapainya pembangun. untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak pemerintah kota Padang melakukan berbagai kegitan melalui sosialisasi dan penyuluhan perpajakan bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat mengenai perpajakan. bahwa pajak yang dibayar oleh masyarakat dapat disalurkan untuk pembangunan dan dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kurangnya pengetahuan dan wawasan masyarakat tidak memahami cara melaksankan kewajiban perpajakan, tidak melaksanakan kewajiban hal tersebut tentu sangat berdampak pada penerimaan Pajak Daerah dan pembangunan Daerah. tentu peran penting  penegakan hukum yang ketat oleh aparat perpajakan sangat diharapakan, salahsatunya berupa pemeriksaan untuk menguji kepatuhan serta mendeteksi adanya kecurangan yang dilakukan oleh wajib pajak ujar Didi Aryadi.

Dalam rangka meningkatlan kompetensi ASN yang akan diberikan amanah sebagai pejabat pemeriksa pajak. BKPSDM kota Padan berkerja sama dengan politeknik keuangan negara sekolah tinggi akutansi negara (PKN STAN) Kementrian Keuangan Republik Indonesia untuk menyelenggarakan diklat Fungsional pemeriksaan pajak Daerah.

Terkait masalah perpajakan Didi Aryadi berharap Kepada kepala Bapenda Kota Padang terus berinovasi dalam membenahi pengelolaan pemungutan pajak. siapkan segala aturannya, terutama SDM nya sehingga semakin sukseskan pencapaian target penerimaan pajak yang optimal tukasnya.

Pada kesempatan tersebut juga hadir kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kota Padang Alfiadi. (yz).