Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Pages

Terseret Asap Kapitalisme: Nyawa Melayang, Negara Bungkam, Hutan Dikorbankan!

| 05 November WIB

Oleh: Mei Widiati, M.Pd


Langit Indonesia kembali diwarnai kelabu pekat, namun kelabu ini bukan sekadar awan mendung, melainkan asap pembantaian ekologis yang merenggut nyawa secara perlahan. Data memilukan pada September 2026 mencatat lonjakan kematian akibat polusi udara hingga 42% menjadi 5.310 jiwa, di mana 3.560 kematian di antaranya berkaitan langsung dengan polusi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla)—melonjak dua kali lipat dari estimasi bulan sebelumnya. Partikulat halus beracun seperti PM2,5 terbang bebas menembus batas wilayah, meracuni paru-paru jutaan warga, memicu iritasi mata, radang saluran pernapasan, hingga meninggalkan jejak penyakit kronis jangka panjang (Kompas.id, 29 Oktober 2026).

Tidak hanya mencekik pernapasan, karhutla juga melumpuhkan dapur rumah tangga. Pemasukan warga anjlok drastis, roda ekonomi lokal mandek, dan keluarga-keluarga terseret ke dalam jurang kemiskinan baru. Tragisnya, penderitaan ini tidak berhenti ketika musim hujan tiba dan api padam. Dampak kesehatan kronis dan hancurnya sendi-sendi ekonomi akan terus menghantui warga dalam jangka panjang.

Kondisi ini memantik pertanyaan besar: di mana negara ketika rakyatnya sekarat di bawah kepungan asap beracun?

Akar Masalah: Sekularisasi, Kapitalisasi, dan Kezaliman Struktural

Dampak mematikan karhutla terhadap kesehatan dan ekonomi membuktikan bahwa buruknya tata kelola hutan dan lahan di negeri ini telah sampai pada tingkat yang sangat zalim. Lambatnya penanganan dan minimnya mitigasi membuat karhutla terus berulang dari tahun ke tahun. Negara terkesan tutup mata dan membiarkan bencana ini berlangsung dalam waktu yang panjang.

Pangkal dari segala malapetaka ini adalah penerapan sistem kapitalisme sekuler. Dalam sistem yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan ini, hutan tidak lagi dipandang sebagai amanah Allah SWT yang harus dijaga kelestariannya, melainkan disulap menjadi komoditas bisnis mentah yang wajib mendatangkan keuntungan maksimal. Demi memangkas biaya pembukaan lahan agar seminimal mungkin, para korporasi memilih jalan pintas yang murah: membakar hutan secara masif.

Lebih parah lagi, kapitalisme mereduksi peran negara sekadar menjadi "wasit" atau pembuat regulasi (regulator). Ironisnya, regulasi tersebut justru didesain untuk melayani kepentingan para pemodal besar. Negara gagal berpihak kepada rakyat yang kesulitan bernapas, dan justru menjadi pelindung bagi para korporasi perusak lingkungan. Kelalaian dan pembiaran terstruktur ini merupakan bentuk kezaliman nyata penguasa terhadap rakyatnya.

Solusi Islam: Negara sebagai Ra'in, Hutan Kepemilikan Umum, dan Sanksi Tegas

Untuk menyelesaikan karut-marut ekologis ini secara tuntas, umat manusia harus mencampakkan sistem kapitalisme sekuler dan kembali kepada tata kelola ilahiah melalui politik ekonomi Islam.
Dalam pandangan Islam, negara menduduki posisi sebagai Ra'in (pengurus) dan Junnah (perisai) bagi seluruh rakyatnya. Sabda Rasulullah SAW:

"Imam (kepala negara) adalah ra'in (pengurus) dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sebagai ra'in, negara berdosa besar jika membiarkan rakyatnya berada dalam kondisi dharar (membahayakan nyawa) akibat kepungan asap karhutla. Negara wajib mengerahkan seluruh daya—mulai dari aparat pemadam, teknologi canggih, infrastruktur, hingga kekuatan militer—untuk segera memadamkan api secara cepat dan tuntas, bukan malah lamban dan menunggu bencana meluas.

Selain itu, Islam menetapkan bahwa hutan, air, dan kekayaan alam yang melimpah termasuk dalam harta kepemilikan umum (milkiyah 'ammah). Sabda Nabi SAW:

"Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan  Ibnu Majah)

Hutan tidak boleh diserahkan kepada kepemilikan privat atau oligarki korporasi. Negara wajib mengelola hutan demi kemaslahatan rakyat, bukan untuk pundi-pundi keuntungan pemodal. Pembukaan lahan harus melalui kajian ekologis yang ketat agar tidak memicu deforestasi masif yang merusak keseimbangan alam.

Dalam hal pemulihan korban, negara Islam bertanggung jawab penuh menanggulangi krisis kesehatan dengan menyediakan layanan pengobatan gratis berkualitas bagi seluruh warga yang terpapar asap.

Terakhir, Islam menerapkan sanksi yang tegas dan menjerakan (uqubat) bagi siapa saja yang terbukti membakar hutan, tanpa pandang bulu—sekalipun melibatkan para pejabat atau korporasi raksasa. Allah SWT menegaskan larangan merusak bumi:

"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah dipelihara dengan baik..." (TQS. Al-A'raf: 56).

Allah SWT juga berfirman:

"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (TQS. Ar-Rum: 41).

Sudah saatnya negeri ini meninggalkan kapitalisme yang membakar nyawa dan beralih kepada syariat Islam yang melindungi semesta dan manusia secara sempurna.

Wallaahu a’lam bishshawwab