Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Pages

Pemko Padang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

| 04 November WIB



PADANG – Pemko Padang terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui visitasi Tim Komisi Informasi Sumatera Barat di Balai Kota Padang, Rabu (4/11/2026).



Visitasi ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, yang menilai sejauh mana badan publik di Sumatera Barat telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.



Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menyebut keterbukaan informasi sejalan dengan program unggulan Padang Amanah untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan memudahkan masyarakat mengakses informasi.



Seperti terlihat pada foto, Wawako Maigus Nasir yang mengenakan baju dinas putih dan peci hitam menerima langsung Tim Komisi Informasi Sumbar di Ruang Rapat Wali Kota. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, membahas komitmen Pemko Padang dalam pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).



Pemko Padang berkomitmen penuh untuk terbuka. Kami tidak ingin ada sekat antara pemerintah dan masyarakat. Informasi yang menjadi hak publik harus mudah diakses, cepat, dan akurat. Ini bagian dari Padang Amanah. 



Ia menjelaskan, keterbukaan informasi bukan hanya soal kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk tahu bagaimana anggaran dikelola, program apa yang dijalankan, dan layanan apa yang tersedia.



Visitasi ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan PPID agar semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Tim Komisi Informasi Sumbar melakukan verifikasi langsung terhadap kelengkapan dokumen, website PPID, daftar informasi publik, SOP pelayanan, hingga ruang layanan informasi.



Tim Komisi Informasi Sumbar mengapresiasi komitmen Pemko Padang yang terus berbenah. Menurut mereka, Kota Padang termasuk daerah yang aktif dalam memperbaiki layanan informasi, termasuk melalui digitalisasi dan penguatan PPID di seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan.



Di akhir visitasi, dilakukan foto bersama antara Wawako Maigus Nasir, Tim Komisi Informasi Sumbar, dan jajaran Dinas Kominfo Kota Padang di depan logo Pemerintah Kota Padang. Semua menunjukkan gestur tangan sebagai simbol semangat keterbukaan.



Pemko Padang berharap, hasil visitasi ini dapat membawa Kota Padang kembali meraih predikat Informatif, predikat tertinggi dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.