Narkoba Mengancam Generasi

Oleh: Neng Rohimah

IMPIANNEWS.COM

JAKARTA -- Aktor sinetron "Ada Apa Dengan Cinta" Revaldo Fifaldi Surya Permana harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Saat ini, Revaldo sudah diamankan di Polda Metro Jaya usai ditangkap di apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

"(Ditangkap) di Green Pramuka dan dikembangkan ke tempat lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media, Kamis (12/1/2023).

Indonesia adalah mayoritas muslim tapi remajanya mulai disasar sebagai pengguna dan pengedar barang haram Narkoba, bukan hanya dibeberapa daerah  tapi h ampir dipelosok di tanah air.

Kenapa ini bisa terjadi?

Remaja, dalam hal ini pelajar, memang dianggap paling rentan masuk ke dalam jerat peredaran narkoba di Indonesia. Terlebih lagi Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) dan BNN pada 2014 merilis data bahwa 27,32% total 4 juta pengguna narkoba di Indonesia adalah pelajar. (Media Indonesia, 10/05/2016).

Hal yang makin membuat miris, ternyata kini remaja bukan hanya menjadi pengguna, melainkan sudah pengedarnya, seperti kasus tiga remaja yang menyelundupkan 112 kg ganja dari Sumatra Utara ke Jakarta. Remaja berusia 17, 18, dan 19 tahun itu diiming-imingi Rp3 juta per orang dan ganja gratis sebanyak satu kilogram. (Kompas, 02/11/2022).

Sebelumnya, remaja putri berusia 15 tahun diamankan Satuan Resort Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan, Kalimantan Utara, dengan barang bukti enam kilogram narkoba golongan I jenis sabu-sabu. Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto mengungkapkan, remaja tersebut berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, dan dijadikan kurir dengan iming-iming upah 8.000 Ringgit Malaysia atau setara Rp27 juta. (Kompas, 16/12/2021).

Indonesia, Pasar Potensial Peredaran Narkoba

Peredaran narkoba di Indonesia hingga kini terus terjadi dan seakan sulit untuk dihentikan. Berdasarkan data BNN, terus masuknya narkoba di tanah air adalah akibat struktur perdagangan narkoba di Indonesia menarik bagi sindikat narkoba internasional. Pasalnya, barang haram ini bisa dijual dengan harga tinggi dibandingkan di beberapa negara lain. Misalnya saja, harga narkotika jenis sabu-sabu di Cina pada tahun lalu hanya berkisar Rp20.000 dan di Iran berkisar pada Rp50.000. Namun di Indonesia, harga jual sabu-sabu dapat mencapai angka Rp1,5 juta/gram!

Selain itu, jumlah penduduk Indonesia yang besar serta wilayahnya yang luas dan terbuka menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar yang menggiurkan. Bahkan, diduga kuat, Indonesia sudah menjadi basis produksi beberapa jenis narkoba.

Kapitalisme Akar Masalah Narkoba di Kalangan Remaja

Diketahui bahwa narkoba secara perlahan bekerja merusak sistem saraf dengan level ringan hingga permanen, mulai dari sakau, kebutaan, hingga menyebabkan kematian. Narkoba dapat memengaruhi kerja otak sehingga zat tersebut mampu mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran, dan perilaku pemakainya. 

Gangguan saraf yang ditimbulkan pun dapat berupa gangguan saraf sensoris, motorik, otonom, dan vegetatif. Dapat dibayangkan apabila gangguan tersebut terjadi kepada remaja, tentu masa depan generasi akan terancam.

Selain itu, tatanan kehidupan saat ini yang sekuler kapitalistik, tidak jarang membuat remaja menjadi pribadi yang labil dan kurang iman. Ini karena sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) melahirkan berbagai ide turunan, seperti kebebasan bertingkah laku. Ide ini membuat remaja menjadi sulit diatur.

Hal yang lebih memprihatinkan, adanya stigma terhadap upaya perbaikan dan pembinaan remaja dengan tsaqafah Islam. Kegiatan-kegiatan keislaman remaja malah dituding sebagai kegiatan radikalisme. Dengan berpegang pada prinsip yang salah tersebut, maka digencarkan program deradikalisasi bagi generasi Z dan milenial. 

Deradikalisasi yang terus dihembuska menyebabkan mewabahnya islamofobia. Kondisi ini menjadikan keluarga dan remaja yang ada di dalamnya dijauhkan dari nilai-nilai agama. Efeknya, mereka takut mendekati masjid, apalagi harus ikut kajian keislaman. Padahal, ilmu agama dan kekuatan iman adalah benteng yang akan menjaga remaja dari pengaruh negatif lingkungan, termasuk narkoba.

Di lain pihak, upaya pemberantasan narkoba begitu karut-marut. Baru-baru ini bahkan terungkap aparat yang menjual barang bukti narkoba. Sungguh, kapitalisme telah berhasil memalingkan pihak-pihak yang seharusnya ada di garda terdepan peperangan, menjadi kaki tangan kejahatan dengan iming-iming keuntungan yang sangat menggiurkan. Pandangan hidup sekuler terbukti turut merusak mental penegak hukum. Berdasarkan hal tersebut, telah nyata kapitalisme menjadi biang keladinya.

Kegagalan Paradigma Pemberantasan Narkoba 

Apabila kita telaah dengan saksama, ada penyebab utama gagalnya pemberantasan narkoba, yaitu kesalahan paradigma terhadap masalah narkoba. Kampiun kapitalisme, yakni Amerika Serikat (AS), beserta badan dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk urusan narkoba dan kejahatan, United Nations Office on Drugs Crimes (UNODC), memandang peredaran narkoba adalah kejahatan, sedangkan penyalahgunaan narkoba sekadar masalah kesehatan. Mereka berdalih bahwa penyalahgunaan narkoba telah menduduki peringkat ke-20 di dunia sebagai penyebab tingginya angka kematian. Di negara berkembang sendiri, seperti Indonesia, menempati peringkat ke-10.

Mereka juga melihat bahwa pengguna narkoba diketahui sangat rentan dan mudah terjangkit HIV, hepatitis, dan tuberkulosis, yang kemudian dapat menular ke masyarakat umum. Itulah sebabnya para pengguna narkoba disebut sebagai “pasien” yang harus direhabilitasi, bukan sebagai penjahat yang harus dihukum. Kondisi inilah yang menjadikan para pengguna tidak jera untuk terus mengonsumsi narkoba. Sayangnya, prinsip seperti ini diberlakukan pula di Indonesia.

Hal ini sangat berbeda dengan Islam. Dalam pandangan Islam, narkoba hukumnya haram. Penggunanya menjadi pelaku kejahatan yang akan mendapatkan hukuman yang membuat jera. 

Dalil keharamannya sebagaimana firman Allah Taala, “Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS Al-A’raf: 157)

Adapun dalil Sunah adalah hadis riwayat Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram.” (HR Muslim)

Islam pun telah menyiapkan seperangkat aturan paripurna yang akan membuat jera, baik para pengguna narkoba maupun pengedarnya. Oleh karenanya, orang Islam yang bertakwa, secara sadar pasti akan menjauhi narkoba atas dasar pemahaman dan ketaatannya kepada Allah Taala.

Selain itu, dalam sistem Islam, generasi umat benar-benar terjaga. Ini karena negara benar-benar memfungsikan dirinya sebagai pengurus dan penjaga. Dimensi ruhiah yang lekat dengan kepemimpinan Islam membuat penguasa tidak abai dengan moral rakyatnya. Mereka akan terus memastikan tidak ada satu pun perkara yang akan membahayakan akal, fisik, dan mental mereka. 

Bahkan, urusan akhirat rakyatnya juga menjadi perhatian negara. Negara Islam pun menjadi support system lahirnya keluarga dan masyarakat ideal. Fungsi keduanya benar-benar berjalan karena ditopang oleh penerapan sistem hidup yang juga ideal.

Telah jelas bagi kita bahwa narkoba sangat berbahaya bagi remaja karena dapat merusak akal dan menghilangkan jiwa hingga menyebabkan lost generation. Namun, ada hal yang tidak kalah berbahaya, yaitu penerapan sistem kehidupan kapitalisme. Sistem inilah yang menjadikan narkoba memiliki pasar potensial sehingga dengan mudah merusak remaja dan mengebiri potensinya. 

Kapitalisme juga merusak mental remaja menjadi “terserah gue” dengan ide kebebasannya. Padahal, generasi muda pada dekade mendatang akan muncul sebagai pengganti generasi saat ini. Mereka tentu harus sehat dan produktif. Harus hidup tanpa narkoba. 

Tidak ada cara lain untuk menyelamatkan remaja dari cengkeraman narkoba selain membuang sistem sekuler kapitalistik dan menggantinya dengan sistem Islam. Wallahu a'lam

Post a Comment

0 Comments