Pers Sumatera Barat Menggelar Petisi Untuk Memperjuangkan Hak Dan Melawan Kriminalisasi Serta Diskriminasi Pers

 

Impiannews.com

Padang --- Pers Sumatera Barat (Sumbar) menggelar petisi untuk memperjuangkan hak dan melawan kriminalisasi serta diskriminasi pers.

Dalam menjalankan amanat UU No.40/1999, pers masih kerap kali mendapatkan perlakuan yang tidak adil.

Hal disampaikan, Pimpred Media www.laksusnews.com Fitrahtul  ketika diadakannya pertemuan dengan puluhan pemilik media dan wartawan, di Kawasan GOR H. Agus Salim Kota Padang, Sabtu (3 April 2021)

Lebih jauh, Fitrahtul yang akrab disapa Dafit Laksus menyampaikan, sebagai insan pers yang berkedaulatan maka kita harus memperjuangkan agar tidak ada lagi tindakan ataupun bentuk Kriminalisasi dan diskriminasi terhadap pers di Sumatera Barat.

Menurutnya, Pergub No 30 Tahun 2018 telah mengkebiri dan merugikan kalangan pers di Sumatera Barat, untuk itu kita akan memperjuangkan supaya Pergub ini dicabut.

Kita sangat bingung dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Sumbar, memberlakukan aturan untuk mematikan keleluasaan dan kebebasan pers di Sumatera Barat.

Padahal kita semua paham, bahwa pers merupakan pilar ke empat keberlangsungan demokrasi yang baik, urainya.

Kita katakan Pergub ini telah mematikan kebebasan pers karena ada sebagian pemerintah kabupaten/kota yang mengikutinya.

Sementara itu Novwibawa dari media Sumbar raya menegaskan bahwa untuk berperan aktif mendorong peningkatan arus informasi sebaiknya Pergub No 30 Tahun 2018 tersebut dicabut.

Karena dengan adanya pergub tersebut pemerintah kabupaten/kota se Sumbar jadi ikut-ikutan.

Padahal Pergub tersebut bertentangan dengan sejumlah aturan yang lebih tinggi termasuk spirit dan azas demokrasi.

Beruntung saat ini Gubernur Sumatera Barat adalah Mahyeldi Ansharullah, harapan kalangan pers untuk menjalin kemitraan dengan Pemerintah Propinsi Sumbar kembali terbuka.

Karena saat menjabat Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah tidak pernah memberlakukan Pergub tersebut di Pemko Padang. Kita berharap Gubernur Mahyeldi Ansharullah mencabut pemberlakuan Pergub yang sangat meresahkan bagi kalangan pers, demikian sebut Awik.

Terkait Pergub, Awik mengatakan dalam upaya menjalin kemitraan dengan Pemerintah Propinsi Sumbar ke depan, puluhan wartawan telah bersepakat untuk menyurati Gubernur Sumbar.

Mudah-mudahan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah berkenan meluangkan waktunya dan karena kesibukan beliau tentu saja selanjutnya kita menunggu jadwal dari protokoler.

#rel

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Pers Sumatera Barat Menggelar Petisi Untuk Memperjuangkan Hak Dan Melawan Kriminalisasi Serta Diskriminasi Pers
Pers Sumatera Barat Menggelar Petisi Untuk Memperjuangkan Hak Dan Melawan Kriminalisasi Serta Diskriminasi Pers
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhp1Egu6Q7K7ukfZ-udpjo-8XZ6n81939zmRV8EOHLE2ow1Y3CrPSvR55Rx-yyEMjDt9gFH71mgJJtMPf_3D3cHBwwTlbFIGuTWdHvq3eLyulMZmxTEg4qN3m1kazQZXrPVAdrLAvrLenw/s320/IMG_20210403_203110.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhp1Egu6Q7K7ukfZ-udpjo-8XZ6n81939zmRV8EOHLE2ow1Y3CrPSvR55Rx-yyEMjDt9gFH71mgJJtMPf_3D3cHBwwTlbFIGuTWdHvq3eLyulMZmxTEg4qN3m1kazQZXrPVAdrLAvrLenw/s72-c/IMG_20210403_203110.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2021/04/pers-sumatera-barat-menggelar-petisi.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2021/04/pers-sumatera-barat-menggelar-petisi.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content