Cegah WhatsApp Dibajak Pelaku Kejahatan, Ini Himbauan dari Kapolres Payakumbuh


IMPIANNEWS.COM

Payakumbuh – Seiring berkembangnya teknologi dan masifnya adopsi smartphone, kejahatan siber seakan sulit dihindarkan. Berbagai kasus penipuan atau scam berupa pesan singkat, sering didapat dari pihak ketiga yang tak dikenal. Beberapa kasus tersebut misalnya adalah spam, hoaks, atau pengelabuan (phising).


WhatsApp menjadi salah satu platform yang kerap digunakan pelaku kejahatan siber untuk memuluskan aksinya. Belakangan marak kasus peretasan WhatsApp. Pelaku menggunakan akun korban untuk kejahatan, umumnya dengan meminta sejumlah uang ke rekan-rekan korban pembajakan. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Kapolres Payakumbuh mengungkap kasus ini dan memberi tahu cara agar tidak jadi korban. Seperti apa?


"Proses mereka bisa melakukan pembajakan (WhatsApp) itu menggunakan metode namanya SIM swab scheme, jadi itu mengambil alih nomor telepon," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Jumat (5/3/2021).


AKBP Alex Prawira menjelaskan tips mencegah WhatsApp tidak dihack, pertama yakni jangan memberikan kode OTP (One Time Password) kepada siapapun termasuk orang yang mengaku dari petugas salah satu provider telepon atau bank, karena pada dasarnya mereka adalah pelaku. Karena hanya pelaku yang tertarik dengan kode OTP saudara, yang lain tidak ada.


Kedua, segera aktifkan Two Step Verification dengan cara, masuk ke “Setting”, pilih “Two Step Verification”, masukkan kode PIN sebanyak 6 digit, konfirmasi kode PIN, masukkan alamat email, konfirmasi alamat email.


Ketiga, jangan berikan kode PIN kepada orang lain, karena hanya pelaku yang mengingini kode PIN tersebut. Terakhir yang keempat yakni jangan mengklik link tautan atau URL tidak dikenal, lebih baik diabaikan saja.


Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira menambahkan cara mengembalikan WhatsApp setelah dihack, yakni aplikasi WhatsApp di handphone lama agar di uninstall, install aplikasi WhatsApp yang baru, registrasi menggunakan nomor yang ada, masukkan OTP yang dikirimkan oleh provider telepon melalui SMS. 


“Jangan kirimkan OTP ke siapapun yang meminta” tegas AKBP Alex Prawira, selanjutnya aktifkan Two Step Verification dengan cara masuk ke “Setting”, pilih “Two Step Verification”, masukkan kode PIN sebanyak 6 digit, konfirmasi kode PIN, masukkan alamat email, konfirmasi alamat email.


“Langkah terakhir dan terpenting, jangan berikan kode PIN kepada orang lain, karena hanya pelaku yang mengingini kode PIN tersebut”, ujar AKBP Alex Prawira.


Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengatakan, ini merupakan wujud dari Polres Payakumbuh mengedukasi masyarakat. Dia berharap saran ini bisa membuat masyarakat lebih mawas diri dan terhindar dari kejahatan siber. (lf/014)

Post a Comment

0 Comments