Penyuluh Bagian ASN, Jelaskan Moderasi Beragama Kepada Masyarakat


IMPIANNEWS.COM (Pasaman). 

Membuka resmi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Di Wilayah Kerja (DDWK) yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang Senin (13/7), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman menegaskan beberapa hal penting kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS selaku peserta.

Dedi Wandra mengatakan bahwa bahwa penyuluh agama Islam Non PNS adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara yang mempunya tusi memberikan pelayanan publik, melaksanakan kebijakan publik juga perekat kesatuan dan persatuan.

Lanjutnya menegaskan, hari ini diikutkan dalam kegiatan diklat moderasi beragama yang bertujuan memberikan pembinaan agar Penyuluh agama nantinya dapat memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat binaannya tentang moderasi beragama itu.

“Penyuluh berperan dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kesalahan dalam memahami makna moderasi beragama”,Tancap suami Siti Aisyah.

Melihat fakta, Dedi Wandra mengingatkan banyak ragam informasi hoax bermunculan sehingga menimbulkan fitnah dan keresahan di tengah masyarakat, penyuluh harus berperan aktif meluruskan yang sebenarnya. Bukan sebaliknya turut serta memperkeruh keadaan.

“Seperti halnya masalah peniadaan pemberangkatan haji kemarin”,ingatnya.

Kakan sangat berterima kasih atas terlaksananya kepada pihak BDK Padang atas diselenggarakannya DDWK di wilayah kerjanya dinilai sarat muatan ilmu dan sebagai wadah peningkatan potensi penyuluh agama Islam Non PNS.

Sebelumnya, mewakili Kepala BDK Padang DR.Saidan Lubis melaporkan kegiatan moderasi beragama diikuti sebanyak 30 peserta dari unsur penyuluh agama Islam Non PNS Kabupaten Pasaman yang berlangsung selama enam hari di aula Kankemenag Pasaman.

Saidan mengatakan DDWK ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia penyuluh sebagai bagian dari ASN bertugas memberikan bimbingan agama kepada masyarakat Islam.

Pembukaan dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha Asrul dan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Edy Ridwan di aula kantor setempat.(suf78)

Post a Comment

0 Comments