![]() |
Anggota komisi V DPRD sumbar H. Daswippetra Dt. MJJ Alam,SE, M.Si Dt. MJJ. Alam |
Dengan berakhirnya PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus Disease 2019 (Covid-19) dan menetapkan tatanan normal baru (New Normal) di provinsi sumatra barat.
“Anggota komisi V DPRD sumbar H. Daswippetra Dt. MJJ Alam,SE, M.Si Dt. MJJ. Alam mengajak dan menghimbau kepada masyarakat agar dalam memasuki tatanan normal baru untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19. 10/7
“Dengan tatanan normal baru (New Normal) yang sudah diterapkan saat ini, kita berharap kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan disiplin dalam menjalankannya.”ungkap Daswipetra.
Walaupun sudah ditetapkan tatanan normal baru, masyarakat tidak mengabaikan protokol Covid-19 hedaran pemeritah, walau kita berada di tengah-tengah masyarakat, kepatuhan dan kedisiplinan tersebut harus dijaga oleh masyarakat,”ucapnya.
Lebih lanjut Daswippetra mengatakan, apabila ada masyarakat yang sakit agar seerah pergi berobat di tempat pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, Rumah sakit, poliklinik, Dokter praktek dan tempat lain yang melayani kesehatan seperti saat normal dengan mengikuti aturan -aturan pelayanan kesehatan.
“Masyarakat jangan takut memeriksakan diri dan berobat ke rumah sakit, apa bila sakit, karna pelayanan kesehatan sudah dengan tenaga ahli medis dan sarana prasarana medis yang baik, dan pelayanan Rumah sakit puskesmas dan juga melayanin khusus nya Rs Provinsi sumatera barat, semua angaran dan sarana prasarana untuk pelayanan sudah di sispkan oleh pemerintah Provinsi melalui dana tidak terduga.
“Menurut hasil rapat komisi V DPRD Provinsi dengan Staf ahli gubernur, Kadis kesehatan dan Direktur ll rumah sakit Rabu tgl 10 Juni 2020 hal serupa supaya di ikuti juga oleh kab Kota.”ujarnya (Ay)