Pemko Payakumbuh Vidcon dengan Kemendagri

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh — Terkait akan dilakukannya revisi atau perubahan atas Perda No 1 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) kota Payakumbuh Tahun 2010-2030, Pemerintah Kota Payakumbuh melaksanakan rapat tim koordinasi penataan ruang daerah (TKPRD) bersama kementerian dalam negeri yang berlangsung via video Conference (Vicon) di ruang kerja Sekretaris Daerah, Balaikota ex. Poliko, Senin (6/7).

Setelah mendengarkan pemaparan dari Kemendagri bersama Kementan, ATR/BPN Pusat dan KLHK via Vicon tersebut, sekretaris daerah kota Payakumbuh Rida Ananda melanjutkan rapat bersama tim TKPRD kota Payakumbuh untuk membahas lanjutan evaluasi peninjauan kembali Perda Kota Payakumbuh No 1 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Payakumbuh pada tahun 2010-2030, Untuk peninjauan perda ini harus dilakukan 5 tahun sekali setelah ditetapkannya perda tersebut. Dan tentunya tim juga harus melihat pada perubahan dan kebijakan yang diterapkan di nasional maupun di provinsi”, ucap Rida Ananda

Dilanjutkannya, serta juga tidak lupa untuk melihat dinamika yang terjadi selama ini terhadap pembangunan kota Payakumbuh agar kebutuhan untuk RTRW serta perkembangan lingkungan di kota Payakumbuh dapat berjalan seperti perencanaan sebelumnya.

Berdasarkan data yang ada, secara spatial struktur ruang kota Payakumbuh dari tahun 2014-2016 telah mengalami pemekaran dari sebelumnya memiliki 72 wilayah administrasi kelurahan dan sekarang telah dimaksimalkan menjadi 47 kelurahan.

“Dan dengan dilakukannya pemekaran ini, tentu kita juga harus meninjau kembali terhadap perkembangan wilayah kota Payakumbuh setelah dilakukannya pemekaran tersebut, dan Pemko harus mengambil kebijakan nantinya untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi terkait pemekaran ini tentunya”, kata Rida.

Rapat evaluasi yang berlangsung singkat itu turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, Dinas Pertanian, Asisten 3 bidang Ekonomi Pembangunan, Bappeda, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Paykumbuh, Dinas Kominfo, Bagian Hukum Setdako serta juga turut hadir dari Pertanahan Kementrian ATR/BPN Kota Payakumbuh.

Dan saat akan menutup rapat evaluasi tersebut, Rida Ananda yang dulu juga sempat menjabat Kepala Bappeda kota Payakumbuh itu menyampaikan bahwa dengan banyaknya pembangunan yang sedang berjalan di kota Payakumbuh maupun masih dalam perencanaan nanti, maka Pemko Payakumbuh harus bergerak cepat agar perubahan pada RTRW yang akan terjadi dapat sesuai dengan administrasi yang ditetapkan.(014)
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,216,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,32,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,350,Kasus,20,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,36,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,947,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,315,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,115,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,638,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,394,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Pemko Payakumbuh Vidcon dengan Kemendagri
Pemko Payakumbuh Vidcon dengan Kemendagri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7P6zpVKiYLMDOLQFODLn4x3_Tze6EVUC9ZXQfwr-4B0EnJsXKxs3qoj2Rzoo4JJFTZLOuhGCPnjXgJ5X_0x1USK1Ziq6zLWqw3k1znRusfHEr8vNskb-n5sWdynLyeiG73PF0bZSAc2H9/s320/WhatsApp+Image+2020-07-06+at+21.07.48.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7P6zpVKiYLMDOLQFODLn4x3_Tze6EVUC9ZXQfwr-4B0EnJsXKxs3qoj2Rzoo4JJFTZLOuhGCPnjXgJ5X_0x1USK1Ziq6zLWqw3k1znRusfHEr8vNskb-n5sWdynLyeiG73PF0bZSAc2H9/s72-c/WhatsApp+Image+2020-07-06+at+21.07.48.jpeg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/07/pemko-payakumbuh-vidcon-dengan.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/07/pemko-payakumbuh-vidcon-dengan.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content