Polres Payakumbuh Ringkus Penyeludup Pupuk Bersubsidi


IMPIANNEWS.COM 

Payakumbuh, --- Sebanyak 160 karung (8 ton) pupuk bersubsidi merk NPK Phonska yang hendak diseludupkan ke Riau oleh seorang warga Jorong Koto Baru Simalanggang Kenagarian Tabek Panjang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota diamankan Satreskrim Polres Payakumbuh.

Pupuk milik tersangka berinisial G (46) yang hendak diselundupkan tersebut dan dibawa dengan munggunakan Truk mitsubishi Colt Diesel FE74 S BA 8672 KU warna kuning berhasil dicegat di kawasan Jalan By pass Diponegoro, Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh pada 30 Juni 2020, yang lalu.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, dalam rilese pers, Senin 20 Juli 2020, ungkapkan pihaknya telah mengamankan sebanyak 160 karung pupuk bersubsidi merek NPK Phonska di kawasan By Pass Ngalau pada pukul 20.30 WIB malam.

Pupuk milik tersangka inisial G, warga Koto Baru Simalanggang yang diambil di sebuah gudang kawasan Koto Tuo Padang Luar, Agam, dan hendak di bawa ke Ujung Batu Propinsi Riau, berhasil dicegat aparat, terangnya

Lebih lanjut Kapolres katakan, adapun modus tersangka yakni membeli pupuk bersubsidi dengan harga Rp 160 ribu/karung dan dijual ke daerah Riau senilai Rp 180 Ribu/karung. Turut diamankan sopir truk dengan inisial D (42) bersama pemilik pada malam penangkapan tersebut.

"Ulah tersangka tersebut jelas telah melanggar Undang Undang Pasal 6 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 1 sub 3e UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo Pasal 7 PP Nomor 11 Tahun 1962 tentang Perdagangan barang barang dalam pengawasan sebagaimana diubah dengan PP Nomor 19 Tahun 2004 tentang Perubahan PP Nomor 11 tahun 1962 Jo Pasal 2 Perpres Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan pupuk bersubsidi,"terang Dony.

Tindakan mafia pupuk dengan modus seperti ini menyebabkan kelangkaan pupuk dan sangat merugikan petani. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, pemerintah harus menjamin agar pendistribusian pupuk dapat diawasi secara ketat untuk menjamin upaya menciptakan ketahanan dan kemandirian pangan oleh petani,"tutupnya  mengatakan.(rel/014)