IMPIANNEWS.COM (Padang).
Komisi III DPRD Sumbar adakan hearing dengan mitra kerja Bank Nagari, Selasa 25 Februari 2020 di ruang rapat khusus 1 DPRD Sumbar.
DPRD Sumatera Barat menghimbau agar OJK Sumatera Barat secepatnya menetapkan calon Direksi Bank Nagari dan menyusun UKK (Uji Kepatuan terhadap calon direksi ) , karena sampain saat ini OJK belum menetapkan calon Direksi Bank Nagari, hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Afrizal saat melakukan hearing dengan mitra kerjanya.
Afrizal mengatakan, DPRD Sumatera Barat meminta agar OJK perwakilan sumatera barat supaya secepatnya menetapkan calon direksi Bank Nagari , apabila calon yang diajukan belum memenuhi sarat maka pihak OJK harus mengembalikan pada pemegang Saham (Komisaris) Bank Nagari. ucapnya
Lebih lanjut Afrizal mengatakan, karena saat ini Bank Nagari hanya dipimpin oleh 2 orang Pimpinan, sedangkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Bank Nagari dipimpin oleh Direksi yang terdiri atas seorang Direktur Utama dan sekurang – kurangnya 3 (tiga ) diredtur dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang- undangan.
Afrizal menyebutkan saat ini Bank Nagari hanya dipimpin oleh dua orang saja, dengan tidak memenuhinya syarat akan menjadikan kinerja pada Bank milik Rakyat Sumatera Barat ini lebih merosot. Sedangkan Bank Nagari dipimpin oleh 5 orang saja Bank Nagari sudah kececer apalagi dipimpin oleh 2 orang pimpinan. ujarnya
ketua Komisi lll DPRD Sumbar menyebutkan jangan menyesali ketidak hadirnya Pihak OJK perwakilan Sumatera Barat pada Rapat kerja komisi lll ini, namun begitu DPRD Sumbar akan mengundang kembali OJK Perwakilan Sumatera Barat untuk dimintai Kejelasan mengenai Calon Direksi Bank Nagari. pungkasnya (Ay).
#tafch
0 Comments