Sosialisasi PP 38 2017, Pemkab Lima Puluh Kota Libatkan Bappelitbang

IMPIANNEWS.COM
Lima Puluh Kota, --- Bappelitbang adakan sosialisasi inovasi dengan tema "Wujudkan One Agency Five Innovation (satu OPD lima inovasi) bertempat di Gedung Pertemuan Peternakan Payakumbuh, Rabu (09/10/2019). 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan mengadirkan Narasumber Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH, MA dan diikuti oleh seluruh OPD se Kabupaten Lima Puluh Kota.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, dengan target capaian Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dapat masuk dalam kategori Top 99 Inovasi Indonesia dalam Pelayanan Publik. 

Bupati Lima Puluh Kota Ir. H. Irfendi Arbi, MP saat membuka acara menghimbau seluruh elemen di Lima Puluh Kota harus ikut berpartisipasi dalam menciptakan berbagai inovasi, terutama dibidang pelayanan publik. 

"Diharapkan inovasi daerah dapat muncul dari para ASN, karena mindset ASN adalah sebagai pelayan publik. Sehingga ASN harus dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui inovasi-inovasi baru yang akan memudahkan dan memuaskan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh ASN di Kabupaten Lima Puluh Kota harus mampu mengikuti perkembangan teknologi" tutur Irfendi. 

“Selain itu, inovasi juga bisa dimunculkan dengan melakukan pembaharuan pola manajemen organisasi kearah yang lebih baik. diharapkan seluruh ASN ikut berperan dalam perubahan pola manajemen ini dengan melakukan perubahan terhadap pola pikir dan mentalitas diri kearah yang lebih baik” harap Irfendi.

Dalam paparannya Tri Widodo mengungkapkan visi dari Kabupaten Lima Puluh Kota adalah mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan dinamis. Jawaban yang dibutuhkan untuk mewujudkan visi tersebut adalah inovasi.

Tri Widodo berpendapat bahwa inovasi bukan alat untuk mencapai visi semata, namun dapat digunakan juga sebagai jawaban untuk menyelesaikan permasalahan dalam pembangunan.

“jadikan inovasi sebagai tagline dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena inovasi merupakan obat dan solusi dari seluruh permasalahan pemerintahan  dan pembangunan masyarakat” tambahnya.

Tri Widodo juga menekankan kepada para peserta sosialisasi bahwa apa yang dilakukan hari ini harus lebih baik dari hari sebelumnya, dan begitu seterusnya. Sehingga munculnya inovasi di Pemerintah Daerah bukanlah sebuah tujuan akhir atau sekadar keinginan memiliki inovasi semata.

“Jika pemerintah daerah ingin memiliki inovasi, apakah satu atau lima di setiap OPD, jangan berkesan inovasi hanya ditargetkan sebagai tujuan semata. Padahal makna sesungguhnya inovasi merupakan alat, cara atau metode untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Hal penting sesungguhnya yang harus kita bangun adalah ekosistem inovasi” tutur Tri Widodo. 

Ketika ekosistem inovasi sudah terbangun, maka inovasi itu akan muncul setiap saat dan berkelanjutan, bahkan inovasi akan menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab setiap permasalahan dan pembaharuan kearah yang lebih baik. 

Dalam membangun ekosistem inovasi tersebut, kita dapat mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017. dibutuhkan pemikiran yang strategis dan fundamental untuk membangun ekosistem inovasi.

“Hal pertama yang harus disiapkan dalam membangun inovasi adalah sumber daya manusia (SDM). Inovasi bukan tanggung jawab pimpinan semata, melainkan tanggung jawab setiap ASN untuk memiliki kapasitas dan kompetensi sehingga mampu berinovasi menciptakan program pembangunan” ujar Tri Widodo.

Sebagai wujud implementasi dari kegiatan sosialisasi ini, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama antara Bupati Lima Puluh Kota dengan seluruh Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mewujudkan inovasi di instansi masing-masing.(rel/ul)

Post a Comment

0 Comments