Pemkab Limapuluh Kota Sosialisasikan Bahaya HPR Sejak Dini

IMPIANNEWS.COM
Lima Puluh Kota, --- Untuk menghindari terjadinya serangan binatang liar terhadap anak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lima Puluh Kota adakan sosialiasi dan penyuluhan pencegahan penyakit rabies bagi siswa SD di Nagari Situjuah Ladang Laweh, Rabu (09/10/2019).

Sosialisasi pencegahan penyakit Rabies ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan non fisik TMMD/N ke 106 tahun 2019 di Nagari Situjuh Ladang Laweh. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Sekolah berserta seluruh Majelis Gurunya, mengingat lokasi Sekolah berada di lingkungan masyarakat yang gemar memelihara hewan seperti, anjing, kucing dan kera.

Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi rabies. Manusia yang tertular penyakit rabies dapat dikenali dengan gejala sakit kelapa, lesu, mual serta mudah mengeluarkan air liur dan air mata. Apabila penderita gigitan atau cakaran hewan telah menunjukkan gejala tersebut, harus segera ddikonsultasikan ke dokter karena penyakit ini dapat menyebabkan kematian.

Beberapa jenis hewan yang termasuk sebagai Hewan Penular Rabies (HPR) adalah anjing, kucing dan kera.

Pencehagan terhadap penyakit rabies bisa dilakukan dengan menghindari hewan liar, memberikan vaksinasi anti rabies pada hewan peliharaan. Tindakan pertolongan pertama yang dapat dilakukan jika terkena gigitan hewan, yaitu mencuci dan menggosok luka gigitan tersebut  dengan sabun atau deterjen di bawah air yang mengalir selama 10-15 menit, dilanjutkan dengan mengoleskan Yodium Tinctur atau Alkohol 70% serta obat merah atau Betadhin pada bekas luka secara merata.(rel/ul)

Post a Comment

0 Comments