Tim Money Bappeda Aceh Tinjau Pennyaluran Bantuan Barang Tahun 2018 dan 2019

IMPIANNEWS.COM (Banda Aceh).

Bappeda Aceh melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) terkait kegiatan penyaluran bantuan barang/peralatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh tahun 2018 dan 2019 melalui tiga (3) SKPA, yaitu Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Sosial Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 09 Juli 2019 sampai Agustus 2019 di 19 kabupaten/kota.

Ir. Alamsyah, MM, kepala bidang Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Aceh, menyampaikan kriteria monitoring yang dilakukan melalui manajemen program bertujuan agar terjawab apakah bantuan tersedia tepat waktu? Jika iya, apakah dalam jumlah dan kualitas yang memadai? Apakah kegiatan dilaksanakan sesuai perencanaan, anggaran dan tepat waktu? Apakah kegiatan menghasilkan output sesuai target perencanaan? Apa kendala dalam pelaksanaan kegiatan? Apakah sudah teratasi? Jika sudah, bagaimana?

Jika belum, didalami penyebabnya serta rekomendasi bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan?
Sedangkan kriteria evaluasi dilakukan dari (1) manajemen program dengan melihat desain dan perencanaan; Pelaksanaan; Koordinasi; Monitoring, Penjaminan Kualitas & Pelaporan; (2) Relevansi; (3) Efektivitas; (4) Efesiensi; (5) Dampak; (6) Keberlanjutan; (7) Rekomendasi & Pembelajaran untuk perbaikan dimasa yang akan datang dan pencapaian target sesuai rencana.

Monitoring & evaluasi dilaksanakan dengan  menelaah dokumen perencanaan dan pelaporan kegiatan sebagai berikut:
- Dokumen perencanaan (RPJM, Renstra, RKPD, Renja, DPA).
- SOTK SKPA.
- Laporan realisasi keuangan dan fisik output.
- Laporan monitoring dan evaluasi oleh SKPA.
Selanjutnya melakukan wawancara yang dilaksanakan pada SKPA, SKPK, dan penerima barang bantuan, kemudian tim melakukan observasi berupa kunjungan langsung ke tempat usaha penerima barang bantuan dan mengamati penggunaan barang bantuan serta perkembangan usaha mereka.
Adapun total sampel sebanyak 807 dari total populasi 5.306 penerima dan calon penerima manfaat yang terbagi dari penerima manfaat 567 sampel dan calon penerima manfaat 241 sampel.

Sampel yang dimonev tersebar di Kabupaten Pidie Jaya; Kota Subulussalam; Kabupaten Aceh Singkil; Aceh Utara; Aceh Timur; Aceh Tenggara; Gayo Lues; Aceh Jaya; Aceh Barat; Bener Meriah; Aceh Tengah; Pidie; Bireuen; Kota Langsa; Aceh Tamiang; Nagan Raya; Aceh Selatan; Banda Aceh dan Aceh Besar. []