Sulpan Amri Dan Nofrita Agent Of Change Kemenag Pasaman

IMPIANNEWS.COM (Bukit Tinggi).

Sulpan Amri Dan Nofrita Agent Of Change Kemenag Pasaman
Pasaman, Terpilih dan dikukuhkan, Kasi Pendidikan Madrasah Sulpan Amri dan Analis Kepegawaian Nofrita sebagai agent of change Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman tahun 2018 ini.

Kepala Kankemenag Dedi Wandra Jumat (21/12) mengatakan, ini berdasarkan dari prestasi serta giat kinerja kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai laik dinobatkan sebagai agent of change pada tahun ini.

Menurut Dedi, sebagai agent of change diharapkan sebagai agen perubahan yang mampu menjadi teladan ataupun rule model bagi aparatur lainnya dalam melaksnakan tugas fungsi yang diamanahkan. Juga membawa angin segar terhadap birokrasi ini.

Kata Dedi, penetapan adanya agent of change ini juga dapat mendongkrak peningkatan kualitas pelaksanaan program-program direktif lembaga, terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan berintegreitas.

Lanjutnya, melalui agen perubahan bisa membawa Kemenag Pasaman menuju wilayah bebas korupsi (WBK), terlaksananya reformasi birokrasi dan berzona integritas selaras visi instansi.
Lagi, di pundak agen perubahan telah terdapat sejumlah tugas mulai sebagai katalis, penggerak perubahan, mediator hingga memberikan solusi ketika di tempat bekerjanya menghadapi kendala untuk berubah.

“Selamat kepada keduanya, semoga mampu mengemban predikat dengan amanah”, tukiknya.(suf78)