Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Pages

Pemko Padang Sampaikan Tiga Ranperda Strategis ke DPRD untuk Dorong Investasi dan PAD

| 21 September WIB

Impiannews.com, Padang
– Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang. Nota penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang berlangsung pada Senin (21/9/2026).

Tiga Ranperda usulan Pemko Padang tersebut mencakup penataan dan penyesuaian perangkat daerah, pemberian insentif serta kemudahan penanaman modal dan investasi, hingga penguatan tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM).

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam memperkuat struktur kelembagaan agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, regulasi mengenai investasi diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang makin ramah dan kondusif bagi para investor.

Sementara itu, optimalisasi peran Perumda PSM ditujukan untuk memaksimalkan kinerja BUMD dalam mengelola potensi daerah secara profesional. Penataan BUMD ini diyakini bakal menjadi penggerak utama dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan Kota Padang yang berkelanjutan.

Fadly Amran berharap tiga Ranperda ini dapat dibahas secara mendalam bersama anggota dewan agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah demi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga.