Pemkab Solok Hentikan Sementara Operasional PT. Lakeside Alahan Wisata: Tegas Lindungi Danau Kembar dari Pelanggaran Tata Ruang

Impiannews.com. Alahan Panjang - Pemerintah Kabupaten Solok mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tata ruang di kawasan wisata unggulan Danau Kembar.

Melalui Surat Keputusan Bupati Solok Nomor 600-321-2025, Pemkab Solok resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan kepada PT. Lakeside Alahan Wisata, pengelola wisata glamping di Jorong Galagah, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti.


SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, kepada perwakilan manajemen perusahaan, Ilham, di lokasi usaha pada Selasa (14/10/2025). Penyerahan dilakukan karena Direktur PT. Lakeside, Muhammad Fauzan, sedang tidak berada di tempat.


Turut hadir mendampingi Wabup, Sekretaris Daerah Medison, Asisten II Jefrizal, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait seperti Kadis PUPR Efia Vivi Fortuna, Kadis Lingkungan Hidup Asnur, Plt. Kadis Pariwisata Aida Herlina, dan Plt. Kasatpol PP dan Damkar Alfajri, Camat Lembah Gumanti Andi Syofiani, Wali Nagari setempat, dan Kapolsek Lembah Gumanti AKP Barata Rahmat Sukarsih.


Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa PT. Lakeside Alahan Wisata terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan ruang karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), serta melakukan perubahan letak tepi danau tanpa izin resmi sesuai tata ruang wilayah Kabupaten Solok.


Wakil Bupati H. Candra menegaskan, keputusan ini bukan langkah tiba-tiba, melainkan hasil dari proses panjang yang diawali dengan pembinaan, klarifikasi, hingga surat peringatan tertulis.


“Kita sudah melakukan berbagai upaya persuasif. Namun karena pelanggaran tetap berlanjut, maka pemerintah harus bertindak tegas. Sanksi ini bentuk tanggung jawab kita menjaga tata ruang dan lingkungan di kawasan wisata,” ujar Wabup.


Di sela penyerahan SK, Wabup H. Candra juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah yang menimpa Cindy Desta Nanda, wisatawan yang meninggal dunia di kawasan Lakeside beberapa waktu lalu.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudari Cindy Desta Nanda. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya haru.


Dalam keputusan tersebut, Pemkab Solok memberikan waktu 25 hari kerja kepada manajemen PT. Lakeside untuk menyesuaikan kegiatan dengan rencana tata ruang dan melengkapi seluruh dokumen perizinan yang diperlukan.


Selama masa itu, tim pengawasan terpadu dari Dinas PUPR, Dinas PTSP dan Naker, serta Satpol PP dan Damkar akan melakukan pemantauan langsung di lapangan.


“Jika dalam waktu yang telah ditetapkan kewajiban ini tidak dilaksanakan, maka sanksi lanjutan akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Wabup 


Komitmen Pemkab: Wisata Maju, Lingkungan Terjaga

Langkah tegas Pemkab Solok ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah tidak menoleransi pelanggaran tata ruang, sekaligus memastikan kegiatan pariwisata di Kabupaten Solok tetap aman, tertib, dan berkelanjutan.


Kawasan Danau Kembar merupakan salah satu ikon wisata alam yang menjadi kebanggaan masyarakat Solok dan harus dijaga bersama agar tidak rusak oleh kegiatan yang tak sesuai aturan.


“Kita ingin wisata di Solok tumbuh maju, tapi tetap menghormati lingkungan dan aturan. Keindahan Danau Kembar adalah warisan yang wajib kita lindungi,” tutup Candra.**(YM-Koto)


Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,27,Bank Nagari dan PT KAI Dukung Penuh HUT IKW-RI,1,Bank Nagari Gelar Mabit Camp di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi,1,Bank Nagari Raih Penghargaan Bergengsi 7th Top Digital Public Relations Award 2025,1,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Bentuk Sinergi Positif Dunia Usaha dan Media,1,Berita Duka,6,Berita Internasional,6,Berita Nasional,322,Berita Sumbar,4,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,5,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,539,Kasus,23,Kepedulian dan Kontribusi Tuk Negeri,1,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,16,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Kuliner,1,Lahirkan Semangat Rasa Persatuan,1,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,314,opini,472,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5384,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1123,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perum,1,Perumda,369,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,405,Pori,1,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sukra Rahmat Putra "HUT ke-9 IKW-RI,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,770,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,Tips,1,tn,1,TNI,331,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,582,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Pemkab Solok Hentikan Sementara Operasional PT. Lakeside Alahan Wisata: Tegas Lindungi Danau Kembar dari Pelanggaran Tata Ruang
Pemkab Solok Hentikan Sementara Operasional PT. Lakeside Alahan Wisata: Tegas Lindungi Danau Kembar dari Pelanggaran Tata Ruang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtJvlUAw3K6kGME7K-HaXubuQ-apA4CFlpMRONbxZDJQN-ZFHdnotbInBvedW1mKjg4A1TOorLMOxJiQH98u6WoZiRS9u-ooKvK77wQf73k416SRU-k9a0rFn7wLnJlZ3YvOyAs9ciyfaklp6ZEcrzI1bN95-1yDyjMOk7FBMC9HheGb8BswyAbWIZYCyd/w400-h225/IMG-20251015-WA0307.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtJvlUAw3K6kGME7K-HaXubuQ-apA4CFlpMRONbxZDJQN-ZFHdnotbInBvedW1mKjg4A1TOorLMOxJiQH98u6WoZiRS9u-ooKvK77wQf73k416SRU-k9a0rFn7wLnJlZ3YvOyAs9ciyfaklp6ZEcrzI1bN95-1yDyjMOk7FBMC9HheGb8BswyAbWIZYCyd/s72-w400-c-h225/IMG-20251015-WA0307.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2025/10/pemkab-solok-hentikan-sementara.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2025/10/pemkab-solok-hentikan-sementara.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content