Impiannews.com. Solok - Respons cepat ditunjukkan PDAM Kabupaten Solok menyikapi keluhan warga Jorong Sabarang, Nagari Koto Baru, yang tiga hari terakhir terdampak gangguan air bersih. Tanpa menunggu pagi, tim teknis PDAM bersama Kanit Kubung langsung turun Kamis malam (9/10/2025) memperbaiki pipa distribusi berdiameter 6 inci yang pecah akibat aktivitas alat berat proyek jalan.
“Pipa pecah karena terkena ekskavator saat pengerjaan jalan. Sore tadi sudah kita uji alir, tapi ternyata masih bocor di bawah box culvert beton. Malam ini tim tetap lanjut kerja supaya air cepat normal. Mohon doa masyarakat agar lancar,” ujar Direktur PDAM Solok Febri Fauza.
Wilayah terdampak antara lain Perum Gardena Maisa 2, Sawah Parik, Banda Rabuik, Lubuak Agung Bawah, Duku Pandan Puti, dan sekitar Koto Baru. PDAM menargetkan aliran air kembali normal segera setelah perbaikan tuntas.
Luruskan Persepsi: “Tidak Benar Air Mati Tapi Denda Jalan”
Menjawab isu di tengah masyarakat, Direktur PDAM Febri Fauza menegaskan tidak ada denda yang dikenakan jika air tidak mengalir.
“Pembayaran dihitung berdasarkan pemakaian riil pelanggan. Kalau air mati, otomatis tidak ada pemakaian, jadi tidak mungkin muncul denda,” jelasnya.
Fauza menambahkan, denda hanya berlaku bila pelanggan terlambat membayar tagihan bulan sebelumnya.
“Jadi jangan salah paham, denda bukan karena air tak jalan, tapi karena keterlambatan bayar,” tegasnya
Fauza juga mengingatkan para kontraktor proyek, khususnya pekerjaan jalan dan drainase, agar selalu berkoordinasi lebih dulu dengan PDAM.
“Kalau ada pemberitahuan sebelum kerja, kami bisa antisipasi agar pipa tidak rusak. Kalau sudah pecah, yang rugi bukan hanya PDAM, tapi masyarakat juga,” tuturnya.
Juga menambahkan, kerugian akibat pipa pecah bisa ditanggung PDAM maupun kontraktor, tergantung hasil kesepakatan di lapangan. Karena itu, koordinasi lintas pihak menjadi kunci menjaga kelancaran layanan air bersih.
Langkah cepat PDAM Solok memperbaiki kebocoran hingga larut malam menunjukkan komitmen tinggi terhadap pelayanan publik.
Meski begitu, Fauza menegaskan, keberhasilan menjaga suplai air bersih membutuhkan kerja sama semua pihak instansi teknis, kontraktor, dan masyarakat.
“Air bersih adalah hak dasar warga. Kami akan terus berupaya memastikan setiap gangguan ditangani cepat, terbuka, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.**(YM-Koto)
