Impiannews.com, Arosuka – Komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar atas penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2024.
LHP tersebut secara resmi diserahkan oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, dalam sebuah acara yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025, di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Solok, Arosuka.
Turut hadir dalam acara tersebut para pimpinan dan anggota DPRD, Staf Ahli dan Asisten Bupati, para Kepala OPD, serta seluruh Camat se-Kabupaten Solok. Laporan ini memuat hasil audit menyeluruh atas pelaksanaan anggaran serta kinerja pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Wabup H. Candra mengungkapkan rasa syukur atas tersusunnya laporan tersebut, serta apresiasi mendalam kepada tim auditor BPK yang telah bekerja secara profesional dan independen.
“Laporan ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi cerminan akuntabilitas dan transparansi kinerja Pemerintah Kabupaten Solok. Kami siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik,” tegasnya.
Penyerahan LHP ini menjadi momentum penting dalam perjalanan reformasi birokrasi dan peningkatan integritas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem, mempertahankan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Langkah ini menandai babak baru dalam pengelolaan anggaran daerah yang tidak hanya efisien dan efektif, tetapi juga berorientasi pada kepentingan rakyat.**(YM-Koto)