Impiannews.com, Arosuka – Pemerintah Kabupaten Solok kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (30/06/2025). Rapat ini berlangsung dalam rangka penyampaian pandangan akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Wakil Bupati Solok H. Candra, S.Hi hadir mewakili Bupati dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Solok, rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, Staf Ahli Bupati, para Asisten, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan tersebut mencakup evaluasi atas pelaksanaan APBD tahun 2024, termasuk realisasi pendapatan dan belanja daerah, serta rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola keuangan ke depan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Candra menyampaikan pandangan akhir Kepala Daerah atas Ranperda tersebut, sekaligus apresiasi atas sinergi dan komitmen DPRD Kabupaten Solok dalam proses pembahasan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dan penuh tanggung jawab dalam membahas Ranperda ini,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mengelola keuangan publik secara terbuka, jujur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting menuju pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah. Keputusan ini akan menjadi dasar penilaian atas kinerja pengelolaan keuangan daerah serta pedoman dalam menyusun perencanaan anggaran tahun berikutnya.
Melalui kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya menghadirkan pengelolaan keuangan yang sehat, efisien, dan berdampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik.**(YM-Koto)