POLDA SUMBAR TANGKAP WNA ASAL BRAZIL TERKAIT PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA.

IMPIANNEWS.COM

Sumbar — Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya bersama Kapolres Kep. Mentawai AKBP. Rory Ratno menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Kering dengan mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brazil berinisial KCV di lantai IV Mapolda Sumbar, Kamis (15/5).

Kapolres Kep. Mentawai AKBP. Rory Ratno menyampaikan kronologi penangkapan bahwa Pada hari Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 11.15 WIB, bertempat di Dermaga Tuapejat, Dusun Karoniet, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, petugas Kepolisian yang berpakaian preman mengamankan seorang laki-laki berinisial AA yang saat itu sedang menjemput sebuah paket mencurigakan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa paket tersebut berupa satu buah karton berwarna coklat dengan lakban merah, yang di dalamnya terdapat satu kotak kurma merek PALMDATES berisi 25 buah kurma. Namun di antara buah kurma tersebut, petugas menemukan satu paket sedang berisi batang, daun, dan biji yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis ganja kering dengan berat bersih 41,67 gram,” ucapnya.

Saat dimintai keterangan, AA mengaku bahwa ia hanya diminta oleh seseorang berinisial WSP untuk mengambil paket tersebut, dan mengaku tidak mengetahui isi dari paket yang dijemputnya. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian mengamankan WSP di Desa Goiso Oinan, Kecamatan Sipora Utara. Dalam pemeriksaannya, WSP menyatakan bahwa paket ganja tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brazil berinisial KCV.

“Petugas kemudian bergerak bersama WSP menuju tempat tinggal KCV di Dusun Katiet, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Utara. Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kepulauan Mentawai, KCV mengakui bahwa paket tersebut benar miliknya, dan ia memesan ganja tersebut dari seseorang di Kota Padang berinisial AD,” lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya berhasil mengamankan AD pada hari Kamis, 08 Mei 2025 di Jalan Karet Pasar Baru Timur 5 No.16, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat diperiksa, AD mengakui bahwa benar ia mengirim paket pesanan KCV, yang sebelumnya telah dipesan oleh KCV. Ia juga mengungkapkan bahwa sumber ganja tersebut berasal dari seseorang berinisial IA, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah :

1 buah karton coklat dengan lakban merah;

1 kotak kurma merek PALMDATES berisi 25 buah kurma dan 1 paket ganja kering (41,67 gram);

1 unit handphone iPhone 14 (No. HP lokal: 082266690757, No. luar negeri: +55538114062);

140 lembar kertas pembungkus rokok dari berbagai merek (TELPON, OCB, RADJA MAS, SMOKING RED);

2 lembar tisu warna putih.

Untuk Pasal yang disangkakan

KCV: Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara 5–20 tahun serta denda Rp1 miliar – Rp10 miliar.

AD: Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 5–20 tahun serta denda Rp1 miliar – Rp10 miliar.

Dalam kesempatan yang Sama Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengatakan pengungkapan ini sesuai dengan komitmen Kapolda Sumbar dalam memerangi Narkoba di Wilayah Sumbar.

“Ini semua sesuai dengan komitmen dan kebijakan bapak Kapolda Sumbar untuk memberantas peredaran Narkoba diwilayah hukum Polda Sumbar, dan kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberi informasi kepada Kepolisian,” tutupnya.

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,16,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,5,Berita Nasional,229,Berita Sumbar,3,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,462,Kasus,22,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,471,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5382,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1040,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,338,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,397,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,330,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,582,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: POLDA SUMBAR TANGKAP WNA ASAL BRAZIL TERKAIT PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA.
POLDA SUMBAR TANGKAP WNA ASAL BRAZIL TERKAIT PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqF30t0EAjf7pZbvaBUqGAjhI6QfxT78jxaPsXt6TGI_TYtNXnZkNOnyh0gie5eAGs4POrZKbKkXBjoKgjIm0L9lXpEUq_En3MaOGzhqQFfYktXp3L5HW4Y1OSAQKTtG1fSCG8gun1-b9h8g5F_liTvS_ebat5w-FgS656O5XttYq_LlONGtColP1SjOk/s320/IMG-20250515-WA0034.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqF30t0EAjf7pZbvaBUqGAjhI6QfxT78jxaPsXt6TGI_TYtNXnZkNOnyh0gie5eAGs4POrZKbKkXBjoKgjIm0L9lXpEUq_En3MaOGzhqQFfYktXp3L5HW4Y1OSAQKTtG1fSCG8gun1-b9h8g5F_liTvS_ebat5w-FgS656O5XttYq_LlONGtColP1SjOk/s72-c/IMG-20250515-WA0034.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2025/05/polda-sumbar-tangkap-wna-asal-brazil.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2025/05/polda-sumbar-tangkap-wna-asal-brazil.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content