Solok,Impiannews.com – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Acara ini berlangsung 11/03 di Ruang Pertemuan Bukit Cambai Bapelitbang dan dihadiri oleh jajaran pejabat penting, termasuk Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, Wakil Bupati H. Candra, S.H.I, serta Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat Medi Iswandi, ST, MT. Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Amd. Ak, SSi, M.Si, para Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Bupati Solok menegaskan pentingnya RPJMD sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “RPJMD harus selaras dengan visi, misi, dan program kepala daerah, serta sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa pemerintahan yang melayani adalah kunci utama dalam mewujudkan masyarakat Madani dan Sejahtera. “Pemerintahan yang melayani berarti memberikan kemudahan, kepastian, dan integritas dalam melayani masyarakat,” tambahnya. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam penyusunan RPJMD ini.
“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan kerja sama dan sinergi yang baik, kita dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Setelah sambutan Bupati Solok, acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat Medi Iswandi, yang menjelaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan provinsi dan nasional. Selanjutnya, masing-masing Kepala OPD di lingkungan Pemkab Solok turut memaparkan rencana strategis dari sektor mereka masing-masing.
Acara ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Solok lima tahun ke depan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (YM-Koto)