IMPIANNEWS.COM
Padang - Di tengah kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan, Tim Gabungan BNNP Sumatera Barat,BNNK Payakumbuh, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam sebuaho Operasi yang digelar pada Jumat, 7 Maret 2025, sekira pukul 16.00 WIB. Operasi ini berlangsung di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, dan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen. Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, S.H., M.Si.
Dalam operasi ini, tim mengamankan empat orang tersangka yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AAH. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah tas ransel berwarna cokelat di bagasi belakang kendaraan tersebut. Di dalam tas tersebut terdapat tujuh paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik hijau bergambar burung gagak hitam.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu tersangka, IPP Alias I, mengaku menjemput sabu di Bireun, Aceh, dengan upah sebesar Rp13 juta per kilogram, kemudian membawa barang haram tersebut ke Kota Padang untuk didistribusikan.
Barang Bukti Narkotika yang Diamankan :
• 7 (tujuh) paket besar sabu dalam plastik hijau bergambar burung gagak hitam.
Barang Bukti Non-Narkotika:
• 5 unit handphone berbagai merek dan tipe.
• 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AAH.
• 1 buah tas ransel warna cokelat.
Identitas Tersangka:
1. IPP (30 tahun) – Kurir.
2. IE (42 tahun) – Bertindak sebagai sopir.
3. HBA alias B (28 tahun) – Bertindak sebagai sopir cadangan.
4. SR alias R (32 tahun) – Bertugas membujuk IE agar bersedia ikut menjemput sabu.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen. Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkotika, terlebih di bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum introspeksi dan perbaikan diri.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Barat, apalagi di bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi waktu untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, BNNP Sumatera Barat akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upayapemberantasan narkotika demi mewujudkan Sumatera Barat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. "ujar Brigjen. Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, S.H., M.Si."