Talang, Impiannews.com, Wali Nagari Talang, Zulfadri, memastikan seleksi Calon Kasi Kesejahteraan (Kasi Kesra) akan berjalan jujur, transparan, dan profesional. Proses ini dibuka untuk masyarakat yang ingin berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan Nagari Talang.
Pendaftaran Dibuka Hari Ini
Pendaftaran berlangsung mulai 16 Januari hingga 20 Januari 2025 di Kantor Wali Nagari Talang, pukul 09.00–14.30 WIB.
Syarat Pendaftaran:
1. Warga asli Nagari Talang (dibuktikan dengan KTP-el).
2. Usia 20–42 tahun (per 20 Januari 2025).
3. Pendidikan minimal SLTA dengan ijazah.
4. Membawa dokumen seperti:
KTP-el dan KK.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Surat sehat dari puskesmas.
Pasfoto ukuran 4x6 (3 lembar).
Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan YME dan setia pada Pancasila.
5. Bisa mengoperasikan komputer (Microsoft Office) dan diutamakan bisa mengendarai sepeda motor.
Cara Mendaftar:
Masukkan semua dokumen ke dalam map biru.
Lengkapi 1 berkas asli dan 2 fotokopi.
Serahkan langsung ke Sekretariat Panitia.
Wali Nagari Talang mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi. "Kami ingin mendapatkan Kasi Kesra yang kompeten dan siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati," ujarnya.
Informasi lebih lanjut bisa didapatkan di Sekretariat Panitia di Kantor Wali Nagari Talang. Jangan lewatkan kesempatan ini!(YM-Koto)