WAJIB MENGAMALKAN SEMUA ISI AL-QURAN

Oleh : Nabia

IMPIANNEWS.COM

Ramadhan identik dengan Bulan al-Quran. Karena itu Ramadhan sering disebut Syahr al-Qur'ân. Pasalnya, pada bulan Ramadhanlah al-Quran pertama kali diturunkan.

Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan bahkan Al-Quran turun pada Malam Kemuliaan, yakni Lailatul Qadar. Al-Quran mengandung banyak seruan dari Allah SWT. Seruan-seruan al-Quran setidaknya mencakup dua aspek, yakni aspek ruhiyah (spiritual) dan aspek siyasiyah (politik).

Aspek ruhiyah mencakup pengaturan hubungan manusia dengan Allah SWT seperti shalat, puasa, haji, dll. Adapun aspek politik mencakup pengaturan hubungan sesama manusia, khususnya yang menyangkut urusan masyarakat yang dijalankan oleh negara dan dikontrol pelaksanaannya oleh umat. Namun, Sayang, saat ini ayat- ayat yang bersifat politis itu belum mendapat perhatian sebagaimana ayat-ayat yang menyangkut aspek ruhiyah. Contoh, terhadap ayat ayat al-Quran yang sama-sama menggunakan kata kutiba yang bermakna furidha (diwajibkan atau difardhukan). Sedangkan, contoh lain dari ayat-ayat yang menyangkut Aspek politik dalam al-Quran yang diabaikan antara lain, ayat-ayat yang memerintahkan untuk berhukum pada hukum Allah SWT, ayat-ayat yang mengandung perintah untuk melakukan dakwah dan amar makruf nahi mungkar, dan ayat-ayat yang berkaitan dengan sistem ekonomi seperti distribusi kekayaan secara adil, larangan riba, dll. 

Pentingnya mengamalkan dan menerapkan isi Al-Quran secara keseluruhan, karena meninggalkannya dianggap sebagai dosa besar.

مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ ثُمَّ نَسِيَهُ لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ أَجْذَمُ 

 “Barangsiapa yang membaca Al-Qur’an kemudian ia melupakannya, kelak (di hari kiamat) bertemu dengan Allah dalam keadaan judzam” (Imam Turmudzi, Sunan Turmudzi [Beirut: Dar al-Gharbiy al-Islami], 1998, juz V, hal 28, hadits no 2916).

Rasulullah Saw. mengadukan kepada Allah tentang perilaku kaum yang mengabaikan Al-Quran, menyebutnya sebagai sesuatu yang diabaikan atau tidak dipedulikan. Banyak sikap dan perilaku yang dikategorikan sebagai meninggalkan Al-Quran, seperti menolak untuk mengimani, tidak memahami, atau bahkan mengalihkan perhatian pada hal-hal lain. Semua tindakan tersebut dianggap sebagai perbuatan haram, dan Allah menyamakan mereka dengan musuh para nabi dari kalangan para pendosa.

Namun, untuk dapat mengimplementasikan Al-Quran secara menyeluruh, diperlukan peran aktif dari masyarakat dan terutama negara. Kehadiran negara Islam (Khilafah Islam) menjadi krusial dalam menerapkan hukum-hukum syariah yang bersifat politis dan sosial, yang tidak dapat dilakukan oleh individu semata. 

Alhasil, sudah seharusnya Ramadhan ini dijadikan momentum oleh kaum Muslim, terutama penguasa mereka, untuk mengamalkan dan menerapkan al-Quran secara keseluruhan.


Wallahu a'lam bishowab

Post a Comment

0 Comments