Islam Menghapuskan Penistaan Agama

Oleh: Rina Karlina 
(Aktivis Muslimah Kab. Bandung)

IMPIANNNEWS.COM

Terulang kembali kasus penistaan agama yang dilakukan oleh beberapa orang, di antaranya oleh salah satu publik figur yang berinisial LM, yang memakan daging babi dengan mengucapkan basmallah. Sudah jelas bahwa muslim dilarang memakan daging tersebut. Namun dengan terang-terangan dia melanggar aturan agamanya sendiri. Adapun penistaan agama yang dilakukan oleh orang asing yang berwarga negara Australia. Kepolisian Resor Kota Besar Bandung langsung mengusut warga negara asing (WNA) karena meludahi imam Masjid Jami Al-Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung, yang menyetel murottal Al-Quran. Sebelumnya, ramai di media sosial video yang memperlihatkan pria WNA tengah meludahi pria di dalam masjid. Akun @fakta_bandung turut membagikan unggahan video tersebut. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono segera mendatangi Masjid Al-Muhajir pada Jumat (28/4) malam. Budi bersama jajarannya menemui korban, Muhammad Basri Anwar (24), di Masjid Al-Muhajir untuk mengetahui kronologi kejadian ini. "Tadi kami melihat berita viral di medsos ada seorang warga negara asing yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu masjid di daerah Bandung," kata Budi kepada wartawan usai lakukan pertemuan seperti dilansir dari detikJabar. "Kami langsung melakukan pengecekan, hasil keterangan sementara dari korban, sudah membuat LP dan sedang kita mintai keterangan," tambah Budi.

Sebagian orang menilai bahwa mencari ilmu itu tidak penting dan tidak akan berpengaruh dalam kehidupan, tetapi pada kenyataannya ilmu itu sangat dibutuhkan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, kasus penistaan agama terus terjadi dikarenakan kurangnya ilmu. Melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama dianggap sebagai permainan atau candaan. Maka penting secara individu untuk mencari ilmu agama, agar dapat terkontrol baik dalam perkataan dan perbuatan yang akan dilakukan, dan bahkan dapat menerapkan aturan-aturan Islam dalam kehidupan.

Saat ini sosial media menjadi pusat perhatian bagi semua kalangan usia baik anak-anak, remaja, bahkan orang tua. Tidak ada yang tidak mengenal gadget, maka wajar masyarakat saat ini berlomba-lomba untuk menonjolkan eksistensinya tanpa melihat apa yang dilakukan itu dinilai baik atau buruk, yang terpenting video yang dibuat bisa viral dan memenuhi targetnya. Minimnya rasa malu di tengah-tengah masyarakat menjadikan sebagian orang acuh dan tidak peduli satu sama lain, terlebih untuk mengingatkan dalam hal kebaikan.

Sudah seharusnya kejadian seperti ini tidak terus terulang. Negara wajib memberikan sanksi tegas bagi para pelaku agar jera, namun yang kita lihat kasus ini nampaknya masih dianggap tidak serius di sistem Kapitalisme. Hal ini disebabkan karena tidak menjadikan agama sebagai tujuan hidup bahkan menjauhkannya dari kehidupan, dan menganggap urusan agama hanya berada di masjid atau untuk individu saja, tidak diperbolehkan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Ini menunjukkan bahwa negara tidak mampu mengatasi kasus tersebut dan kasus lainnya. 

Dalam sistem Islam sudah jelas hukuman bagi pelaku penista agama, bahkan ketika menghina Nabi pun hukumannya langsung dibunuh. Sanksi tegas hanya akan lahir dari sistem Islam yang diterapkan oleh negara secara kaffah, dengan tetap berpegang pada prinsip toleransi yang ada. Negara tidak akan lemah menghadapi penista agama sehingga para pelaku akan mendapatkan efek jera. Begitu pun menurut pandangan Islam, negara adalah salah satu pilar penjaga kemuliaan agama yang akan membawa kemaslahatan bagi semua warga negaranya tanpa terkecuali. Ini hanya akan berjalan ketika sistem Islam secara kaffah diterapkan. Wallahu'alam bi shawab.

Post a Comment

0 Comments