Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Kunjungi BPBD Agam.

IMPIANNEWS.COM

Padang - - Panitia Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Bencana Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Agam, Jumat (13/10).

Rombongan legislator DPRD Provinsi Sumatera Barat itu menyambangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Nurfirmanwan Syah mengatakan, kunjungannya ke Kabupaten Agam ini dalam rangka mendengarkan masukan ihwal penanggulangan bencana di daerah itu.

“Kedatangan kami kali ini dalam rangka membuat Perda Penanggulangan Bencana. Kami ingin mendengarkan masukan BPBD Agam terkait penanganan bencana,” ujarnya.

Menurutnya, peraturan tentang Penanggulangan Bencana ini merupakan kebutuhan mendesak Provinsi Sumatera Barat. Pasalnya, tingkat kebencanaan di Sumatera Barat lebih tinggi dibandingkan Negara Jepang.
“Menurut narasumber kami, tingkat bencana di Sumbar lebih besar dibandingkan Jepang. Sehingga keberadaan perda ini diharapkan dapat meminimalisir risiko bencana,” tuturnya.
Kabupaten Agam katanya lagi, merupakan daerah di Sumatera Barat yang kerap terjadi bencana. Kekinian erupsi Gunung Marapi yang masih berlangsung sampai saat ini.
“Untuk itu kami ingin mengetahui bagaimana penanggulangan bencana di Agam sekaligus meminta masukan untuk Perda yang mudahan-mudahan dalam satu bulan kedepan bisa diselesaikan,” katanya.
Nurfirmanwan juga berpandangan bahwa penanggulangan bencana di Kabupaten Agam membutuhkan dukungan banyak pihak.
Menurut legislator PKS ini, Agam memiliki kontur bumi kompleks yang ketika terjadi bencana membutuhkan penanggulangan yang serius.
“Agam punya laut, gunung, topografinya ada yang tinggi-tinggi, lurah dan bukit, apalagi beberapa waktu lalu ada erupsi tentu ini perlu adanya dukungan dalam penanggulangan bencana,” tutur Nufirmanwan.
Ia mengungkapkan Provinsi Sumatera Barat merupakan daerah yang potensi bencananya lebih tinggi dibandingkan provinsi lain.
Untuk itu pihaknya terus mendorong kepala daerah di kabupaten dan kota untuk menganggarkan dana penanggulangan bencana.
“Kita mendorong kabupaten dan kota juga menyediakan dana untuk BPBD-nya. Sehingga jangan tiba-tiba nanti terjadi musibah, tsunami, gempa, banjir, longsor dana tidak tersedia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Agam, Bambang Warsito saat menerima kunjungan itu mengatakan, pihaknya telah memiliki tim kajian cepat kebencanaan yang melibatkan banyak stakeholder.
“Untuk penanggulangan bencana di Agam sudah ada tim kajian cepat dimana setiap kejadian kebencanaan sudah ada SOP penanganannya. Agam juga sudah ada Perda Penanggulanan Bencana yakni Perda Nomor 16,” ungkapnya.
Bambang menyampaikan, pihaknya menyambut baik perda yang tengah digodok di DPRD provinsi. Ia berharap perda tersebut nantinya dapat memotivasi kinerja penanggulangan bencana di daerah itu.
“Kami menyambut baik dan berharap perda ini bisa menyemangati kita di daerah dan melindungi personil yang bertugas dilapangan,” ujarnya. ( ** )

Post a Comment

0 Comments