Penjelasan Ahli Pidana Soal Hak Imunitas Arteria Dahlan

IMPIANNEWS.COM

Jakarta - Sejumlah ahli pidana memberikan penjelasan soal adanya hak imunitas terhadap Arteria Dahlan selaku anggota Komisi III DPR RI. Karena disampaikan di dalam rapat resmi parlemen, pernyataan Arteria yang menyinggung bahasa Sunda tidak dapat dipidana. 

Ahli Pidana Effendi Saragih menjelaskan, pernyataan Arteria Dahlan, dinilai tidak bermaksud memprovokasi dan merendahkan Bahasa daerah Sunda. Karena seyogyanya di dalam rapat resmi harus menggunakan Bahasa resmi yaitu Bahasa Indonesia.

Menurut Effendi, dalam pembuktian formil, anggota dewan bebas dan berhak mengungkapkan pendapat pada saat Rapat Resmi. Pasalnya, itu sesuai dengan hak yang dimiliki yaitu Hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. 

"Hal ini diatur dalam Pasal 224 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Efendi, Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

Disisi lain, Ahli Pidana Chairul Huda menyebut, perkataan Arteria Dahlan ketika rapat dengan Jaksa Agung tersebut dilindungi oleh Hak Imunitas Anggota Dewan yang diatur dalam Pasal 224 Undang-Undang RI No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. 

"Pembuktian materiil, tidak terdapat kata-kata yang mengarah ke ujaran kebencian karena maksud dalam kata-kata tersebut yaitu walaupun ada kedekatan emosional tidak perlu menggunakan Bahasa daerah pada saat rapat," ucapnya terpisah. 

Diketahui, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan laporan Masyarakat Adat Sunda terkait pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda, ke tingkat penyidikan. 

Alasannya, pernyataan Arteria Dahlan itu disampaikan dalam forum rapat resmi di Komisi III DPR tidak dapat dipidana.

Direktur eksekutif  lembaga kajian strategis kepolisian indonesia (lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta kepada Polri  agar hati hati menangani  kss  anggota DPR,  Arteria Dahlan yang menurutnya  kini  memiliki nuansa politik yang sangat  tinggi. Edi Hasibuan meminta polri tetap konsisten  dan tegas untuk tetap tidak melanjutkan kss Anggota DPR Arteria Dahlan dalam pernyataanya yg mempermasalahkan penggunaan bahasa sunda oleh kejaksaan tinggi jawa barat dalam rapat DPR. "Harus diipahami bahwa Arteria Dahlan menyampaikan pendapatnya dlm  kapasitasnya sebagai anggota komisi 3  DPR dan kita tahu sesuai undang undang, DPR memiliki hak imunitas sesuai dengan pasal 20  ayat 3 UUD 1945 dan pasal 224 uu MD3.          Menurut  pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara jakarta ini, setiap anggota DPR yang menjalankan tugasnya tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan atau pendapat yang dikemukakanya, baik secara lisan atau tertulis dlm rapat DPR atau diluar rapat DPR  yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.  Sesuai undang undang, menurut doktor hukum pidana ini, hak yang dimiliki anggota DPR  mutlak. "Hak imunittas  bukan sekedar norma yg ada  dlm konstitusi, tapi sifatnya menurut pandangan kami sangat mutlak." Kata dosen hukum pidana ini. Menurutnya, DPR adalah lembaga hasil pemilihan, jika ada wakil rakyat berbicara atau bersikap tidak sesuai dengan aspirasi masyrakat, saran kami  sebaiknya laporkan kepada MKD DPR dan bukan kepada pihak kepolisian.

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,16,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,5,Berita Nasional,229,Berita Sumbar,3,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,462,Kasus,22,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,471,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5382,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1040,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,338,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,397,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,330,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,582,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Penjelasan Ahli Pidana Soal Hak Imunitas Arteria Dahlan
Penjelasan Ahli Pidana Soal Hak Imunitas Arteria Dahlan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh30zUjnqXt39L6Ix_EXTUH8Aba7tUg6uPFfMlK0UvK5ljUjuFjPUT5ZsG0sDyf9bn9rWIwB-suD_lD6XLdl4jNEj2t8Wgoaee6Jyj7YawHZSsv5pFG3L-JlzfmNKXpmJY3_dx9ifZ-nM_zfLPzriLjO6GgH9fUj0-lNwzWHKqbdBHOLQrgGoR0aEH9=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh30zUjnqXt39L6Ix_EXTUH8Aba7tUg6uPFfMlK0UvK5ljUjuFjPUT5ZsG0sDyf9bn9rWIwB-suD_lD6XLdl4jNEj2t8Wgoaee6Jyj7YawHZSsv5pFG3L-JlzfmNKXpmJY3_dx9ifZ-nM_zfLPzriLjO6GgH9fUj0-lNwzWHKqbdBHOLQrgGoR0aEH9=s72-c
Impiannews
https://www.impiannews.com/2022/02/penjelasan-ahli-pidana-soal-hak.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2022/02/penjelasan-ahli-pidana-soal-hak.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content