Residivis Pencuri Pagar Makam Daerah Ganting Berhasil Diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

Tangkapan Layar. Photo Tim Klewang meringkus pencuri pagar kuburan/makam

IMPIANNEWS.COM

Padang - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus pencuri pagar kuburan/makam yang beraksi di daerah Ganting, Kecamatan, Padang Timur, Sumatera Barat.

Residivis pencuri pagar makam diketahui berinisial BP (41), berhasil diringkus Tim Klewang dengan cara menyamar sebagai ojek online. Pelaku BP yabg sudah diketahui identitasnya, berhasil ditangkap Tim Klewang di depan Asrama TNI AD daerah Ganting setelah mendapatkan informasi dari warga. 

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari seorang warga yang telah kehilangan pagar makam saudaranya saat hendak melayat di pemakaman belakang Masjid Raya Ganting, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Namun, sesampai di pemakaman saudaranya, dia kaget ketika melihat pagar makam saudaranya telah hilang.

Peristiwa tersebut lansung dilaporkan ke Pihak Kepolisian. Dalam penangkapan Pihak Kepolisian Polresta Padang menurunkan Tim Klewang untuk meringkus BP. Tak butuh waktu lama, BP berhasil diringkus Tim Klewang, Senin (8/11/21), sekitar Pukul 15:15 WIB.

Pelaku BP (41) telah dilakukan interogasi dan dia mengakui perbuatannya yang telah mencuri pagar kuburan/makam yang berada dibelakang Masjid Raya. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku BP telah melanggar 363 KHUP dengan hukuman maksimal selama tujuh tahun dalam penjara. (*)

Post a Comment

0 Comments