Sat Reskrim Polresta Padang berhasil membekuk satu orang pelaku pencurian.


Impiannews.com ( Padang )

Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, yang dipimpin oleh kanit opsnal  polresta padang Ipda  ORI FRILIANSA UTAMA, S.Tr.K  berhasil meringkus satu orang laki – laki  tersangka pelaku pencurian yang berinisial FT ( 34 ) berasal  dari koto kanagarian siguntur kec. koto Xl tarusan kab. Pesisir selatan padang sumatera barat.

Pelaku pencurian tersebut ditangkap, pada hari kamis 28 januari 2021 sekitar pukul 15 : 00 WIB yang sedang barada didepan mini market Aurel Bukit Putus kel. Pampangan Nan XX kec. Lubuk Begalung kota padang.

Berawal ketika pelapor meletakkan sebuah Hp Xiaami 4A warna hitam IMEI1: B62615041138605 IMEI2 : 862615041138613 di atas mesin kompresor, kemudian pelapor ketiduran dan saat terbangun HP sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar  Rp. 2.700.000.

Tim OPSNAL melakukan penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan informasi dari masyarakat,  pada saat penangkapan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti ( BB ) tersangka berusaha melawan petugas dengan berusaha melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakkan tegas dan terukur terhadap pelaku.

Barang bukti yang ditemukan berupa :
1.Buah tas warna hitam.
1.Buah Handphone Xiaumi Readmi 4A warna hitam.
1.Buah Handphone Mark Prince Pc2 Pro warna hitam
1.Unit sepeda motor Mark yamaha Mio J warna hitam yang digunakan.

"Saat di introgasi petugas, tersangka mengakui perbutannya telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit Handphone milik korban, dan bahkan sudah 16 kali  tersangka melakukan pencurian di wilayah kota Padang.

Tersangka bersama barang bukti telah di bawa ke kantor Polresta Padang untuk  penyidikan lebih lanjut.( Ay )

Post a Comment

0 Comments